Langkat, Bersamanewstv
Sucianti terbilang nekat. Demi memuluskan niatnya untuk kawin lagi dengan lelaki pujaan hatinya, wanita ini terduga nekat menyatakan suaminya Hermansyah Putra (36) telah meninggal dunia. Padahal, Hermansyah Putra masih hidup dan selama ini telah ditinggal pergi sang istri.
Kepada wartawan, Jumat ( 20/05/2022) Hermansyah mengaku masih berstatus suami istri yang sah dengan Suciati. “Kami tidak pernah bercerai bang,” kata Hermansyah.
Warga Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, Sumatera Utara ini pun kemudian menceritakan tragedi rumah tangganya.
Menurut Hermansyah, istrinya pergi meninggalkannya ketika dia mengalami sakit kelenjer di bagian leher. Rupanya sang istri kembali ke rumah orang tuanya di Desa Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat
Terbongkarnya surat kematian Hermansyah Putra bermula ketika dia bersama temannya mengurus BPJS. Kala itu, informasi diperoleh Hermansyah dari kantor BPJS kalau dirinya telah meninggal dunia.
Usut punya usut, rupanya sang istri terduga telah membuat surat kematian atas nama suaminya Hermansyah Putra. Penerbitan surat kematian tertanggal 23 Agustus 2021 itu terduga untuk memuluskan sang istri untuk kawin lagi dengan pria lain. “Surat kematian saya itu diteken kepala desa Bamban yang menjabat kala itu yakni AHM alias Jojon dan distempel,” ungkap Hermansyah.
“Saya kecewa dengan oknum Kades yang mengeluarkan surat kematian itu. Kenapa pihak desa tidak mengecek lebih dulu. Padahal jarak desa saya dengan Desa Bamban tidak terlalu jauh,” kesal Hermansyah.
Tak terima dengan kejadian itu, Hermansyah pun membuat pengaduan ke Polres Langkat dengan bukti laporan No: STPLP/B/485/V/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Sementara itu tokoh pemuda Desa Tebing Tanjung Selamat, Tono, meminta Polres Langkat mengusut tuntas kasus pemalsuan kematian atas nama Hermansyah Putra tersebut.
“Kita prihatin melihat kondisi yang menimpa Hermansyah Putra. Udahlah ditinggal istri, ditambah lagi dinyatakan telah meninggal dunia. Karena itu kita minta Polres Langkat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua yang terlibat dalam penerbitan surat kematian tersebut,” tegas Tono. (OLD)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ