Sungai Betala Sibiru-biru “Diobok-obok” Pengusaha Galian C Terduga Ilegal..!! Polda Sumut tak Bernyali..??

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 30, 2022
Sungai Betala Sibiru-biru “Diobok-obok” Pengusaha Galian C Terduga Ilegal..!! Polda Sumut tak Bernyali..??
Alat berat pengusaha Galian C ilegal saat mengeruk isi Sungai Betala, kemarin. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Aksi perusakan lingkungan terjadi di aliran Lau (Sungai) Betala di Dusun lll Tembengen, Desa Peria-ria, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Terduga pengusaha Galian C illegal berada di balik perusakan tersebut.

Alat berat sedang mengeruk isi Lau (sungai) Betala.

Celakanya, pun petugas Dirkrimsus Polda Sumut sudah turun ke lokasi sekira sebulan lalu, tapi terkesan tak bernyali. Buktinya, tidak ada alat berat, operator dan truk yang diamankan dari lokasi. Konon pula pengusahanya.

Anehnya, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, sekira dua minggu lalu, petugas Dirkrimsus Polda Sumut terduga memanggil oknum pengusaha Galian C diduga illegal tersebut. Namun, sampai sekarang penanganan kasusnya tidak jelas.

Informasi diperoleh bersamanewstv.com, Galian C terduga ilegal tersebut sudah beroperasi sekitar 5 bulan. Setiap harinya truk-truk keluar masuk lokasi untuk mengangkut material pasir dan batu yang dikeruk dari dalam Sungai Betala.

Akibat Galian C terduga ilegal itu, warna Sungai Betala yang biasanya jernih telah berubah menjadi keruh. Galian C ini merusak lingkungan dan habitat alami makhluk hidup di dalamnya.

Material dari dalam Lau (sungai) Betala ditumpuk sebelum diangkut oleh truk.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Charles Edison Nababan, yang dikonfirmasi bersamanewstv.com melalui whatsapp, kemarin, tidak memberikan keterangan apapun.

Hal yang sama juga dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Keduanya tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi bersamanewstv.com melalui whatsapp, Senin (30/05/2022) sore.

Sementara itu Camat Kecamatan Sibiru-biru, Dani Mulyawan, SSos, MIP, saat dikonfirmasi bersamanewstv.com melalui whatsapp, Senin (30/05/2022) mengatakan, sepengetahuannya Galian C tersebut tidak beroperasi lagi setelah dipanggil Polda Sumut.

“Galian C itu tidak memiliki izin. Kalau masih terus beroperasi, kita akan menyurati agar menghentikan operasionalnya,” tegas Camat Dani Mulyawan. (RED)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini