Medan, Bersamanewstv
Petugas Dirkrimsus Polda Sumut menangkap basah Galian C ilegal sedang beroperasi merusak aliran Lau (Sungai) Betala di Dusun III Tembengen, Desa Peria-ria, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Celakanya, polisi malah membiarkannya. Tak ada yang diamankan dari lokasi.
Inilah yang membuat kalangan anggota DPRD Kab. Deli Serdang kecewa berat sekaligus geram. Polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, terlihat seperti “macan ompong” tak berkuku.
“Perusakan lingkungan di Sungai Betala tidak bisa ditolerir lagi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Tangkap, tahan dan proses hukum pengusaha Galian C ilegal perusak Sungai Betala tersebut,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kab. Deli Serdang, Antonius Ginting, saat diminta bersamanewstv.com tanggapannya, Selasa (31/05/2022).
Menurut wakil rakyat Deli Serdang ini, Galian C ilegal di Sungai Betala tersebut jelas-jelas merusak dan berdampak buruk bagi lingkungan, terkhusus ekosistem biota yang ada di aliran sungai tersebut.
“Saya lebih menyebutnya sebagai aksi “memporak-porandakan rumah” berbagai jenis makhluk hidup biota air tawar yang ada di aliran Sungai Betala tersebut,” tandas Antonius Ginting.
Anggota dewan yang dikenal vocal menyuarakan aspirasi masyarakat ini menambahkan, petugas Dinas Perhubungan Pemkab Deli Serdang, juga didesak untuk turun tangan menindak tegas truk-truk pengangkut Galian C yang melebihi tonase.
Selama ini truk-truk melebihi tonase itu banyak berseliweran di jalanan. Akibatnya sangat berdampak kepada ketahanan jalan. Banyak yang rusak. Bahkan tidak sedikit yang mirip kubangan gajah.
“Lihat saja kondisi jalan di Kec. Sibiru-biru. Banyak yang rusak parah sehingga mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan. Padahal jalan itu dibangun menggunakan uang rakyat agar dapat dinikmati masyarakat luas. Tapi kalau truk-truk melebihi tonase dibiarkan bebas melintas, jalan tersebut pun cepat rusak,” ujar Antonius Ginting.
Selain di Kec. Sibiru-biru, tambah Antonius, Galian C terduga ilegal juga banyak beroperasi di Kec. Namorambe dan Patumbak sekitarnya. (RED)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏