STM Hilir, Bersamanewstv
Syahputra (24) terpaksa tidur di sel tahanan polisi. Warga Dusun II Pondok Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, ditangkap petugas Polsek Talun Kenas karena dikibuskan warga saat melakukan transaksi sabu-sabu, Sabtu (11/06/2022) sore.
Syahputra diringkus petugas saat melakukan transaksi sabu dengan Yogi di Dusun II Pondok Tungkusan, Desa Tadukan Raga.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti lima paket besar terduga sabu-sabu, dua mancis, satu HP Nokia dan satu bungkus plastik paket.
“Saat digerebek, rekan tersangka bernama Yogi berhasil melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Iptu Nasrul kepada wartawan, Selasa (14/06/2022).
Menurut Iptu Nasrul, penangkapan tersangka setelah adanya laporan warga yang mengatakan kalau di desa tersebut sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi itu, tim unit reskrim Polsek Talun kenas langsung meluncur ke TK. Hasilnya petugas berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Nasrul. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ