Deli Serdang, Bersamanewstv
Kerja keras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengusut kasus penembakan pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, Desa Jaharun A, Kec. Galang, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, membuahkan hasil. Pelakunya berhasil ditangkap. Motifnya hanya gara-gara pelaku tak diberi “jatah” uang keamanan.
Pelakunya adalah Z alias Zul Balok. Preman tengik warga Desa Jaharun, Kec. Galang itu, kini mendekam di sel tahanan polisi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Sabtu (02/07/2022) menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan petugas, pelaku sudah biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.
Namun, saat pelaku meminta uang keamanan, korban tidak mau memberi. Preman kampung ini pun tersinggung dan menaruh dendam.
Sebab, selama ini pelaku yang dikenal sebagai preman di kampung itu selalu mendapatkan jatah uang keamanan di lokasi perumahan tersebut.
Kemudian, sambung Kapolresta, pelaku berencana untuk menghabisi korban. “Pelaku lalu naik ke atas bukit di depan rumah korban sambil membawa senapan angin. Begitu korban terlihat duduk di teras rumahnya, pelaku pun menembaknya. Tarrr…!! Peluru mengenai dada korban,” ujar Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.
“Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 53 dan Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2. Dari tersangka kita juga mengamankan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban,” pungkas Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH. (MUL)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ