Jakarta, Bersamanewstv
Mabes Polri mengungkap kronologi tewasnya Brigadir J usai ditembak seorang anggota polisi lain Bhayangkara Dua (Bharada) E, Jumat (08/07/2022).
Melansir cnnindonesia, Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki rumah seorang pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E yang sedang berjaga di rumah tersebut lantas menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan melepas tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut.
“Saat itu yang bersangkutan (J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” kata Ramadhan pada wartawan, Senin (11/07/2022).
Tembakan itu pun menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah.
Ia menyebut belum mengetahui jumlah tembakan yang mendarat di tubuh J. Saat ini, Brigadir J sudah dipulangkan ke rumahnya di Jambi.
Sementara, Bharada E sudah ditahan sesuai prosedur dan kasusnya sedang didalami. Ramadhan mengaku jika E terbukti bersalah, nantinya akan diproses secara pidana.
“Iya, kalau terbukti bersalah. Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan diproses pidana pradilan umum,” ujarnya.
Sejauh ini, kasus penembakan itu ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan Bharada E.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi di rumah Ferdy.
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (11/07/2022).
Sugeng mengatakan Ferdy merupakan saksi kunci dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut. Menurutnya, perlu diungkap motif pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Selain itu, kata Sugeng, Brigadir J belum jelas berstatus korban atau justru pihak yang menimbulkan bahaya hingga harus ditembak.
“Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo.
“Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya kepada wartawan, seperti dilansir detik, Senin (11/07/2022).
Menurut Sugeng, kejadian polisi ditembak polisi yang terjadi di lingkungan perwira tinggi sangat langka. Ia pun mengungkap keanehan kondisi korban yang mengalami luka sayatan.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparnya.
Sugeng pun mendorong Listyo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Menurutnya, tim ini nanti bisa membuat insiden tersebut menjadi terang.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum merespons konfirmasi terkiat pernyataan IPW tersebut. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏