Jakarta, Bersamanewstv
Proses penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Brigadir J, namun hingga 10 hari usai kejadian perkara yang semula diusut Polrestro Jakarta Selatan itu belum ada lagi pemaparan perkembangan kasus mendetilnya per Senin (18/07/2022).
Sementara itu, berbagai pihak menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (08/07/2022) lalu. Kekinian, pada Senin ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prasetyo memutuskan untuk menonaktifkan Sambo dari jabatannya.
Melansir cnnindonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Dalam pengumuman tersebut, Listyo menjelaskan tanggung jawab Divpropam akan didelegasikan sementara ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang dan tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” kata dia dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam,
“Kemudian jabatan saya serahkan ke Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas dan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Selain penonaktifan Sambo dari jabatannya, berikut fakta-fakta dan keterangan terbaru dari penyelidikan penembakan Brigadir J hingga tewas yang diduga dilakukan di rumah Sambo:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah bergerak untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Keterangan itu khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.
“Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (17/07/2022).
Komnas HAM juga mendapati keterangan ada pihak yang meretas telepon seluler milik keluarga Brigadir J. Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) meminta keterangan dari Ferdy Sambo serta istrinya, Putri.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Arman Haris mengklaim kliennya akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Jika Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan, Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk memberikan keterangan. Jadi enggak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Kendati demikian Arman meminta agar Komnas HAM terlebih dulu berkonsultasi dengan psikolog pendamping sebelum memeriksa istri Sambo.
“Saat ini kondisi ibu PC masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog,” ujar Amran.
“Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” sambungnya.
Sementara itu, pihak keluarga telah mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Senin. Perwakilan pihak keluarga melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa tersebut.
Salah satu kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.
“Juga terkait pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP,” kata Kamaruddin kepada wartawan.
Dalam laporan itu, pihaknya menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J. Termasuk soal adanya luka sayatan dan memar yang terdapat pada tubuh Brigadir J. “Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik,” tuturnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏