Medan, Bersamanewstv
Sekitar 91 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari 9 provinsi, diselamatkan Polda Sumut dalam dua bulan terakhir. Kini seluruh PMI ilegal itu telah diserahkan kepada Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyud, mengatakan, 22 pekerja migran terdiri dari 13 pria dan 9 wanita, diserahkan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (28/07/2022). Sedangkan 69 lainnya diserahkan, Senin (01/08/2022).
“Totalnya 91 orang. Jumlah itu adalah pengungkapan PMI ilegal dalam dua bulan terakhir,” ujar Hadi kepada awak media, Selasa (02/08/2022).
Menurut Hadi, 91 PMI ilegal yang semuanya dalam kondisi baik dan sehat tersebut, diterima Suyoto, SE, bagian analisis BP2MI UPTD Provinsi Sumut.
“Ke 91 PMI ilegal itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu,Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara (Sultra), NTB, dan NTT,” beber Hadi
“Kita prihatin melihat para korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Hadi. (REZA)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ