Bukan Bela Diri..!! Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 3, 2022
Bukan Bela Diri..!! Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bareskrim Polri menyebut perbuatan Bharada E bukan membela diri.

“Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, sepert dilansir detik, Rabu (03/08/2022).

Saat ini polisi telah menahan Bharada E. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan keluarga Brigadir J.

“Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua,” kata Andi.

Andi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri telah memeriksa 42 saksi.

Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Polri menyebut penetapan tersangka ini adalah komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo dalam pengusutan kasus.

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/08/2022).

Dedi menyebut dalam Tim Khusus juga terdapat inspektorat khusus (irsus). Dia menyebut Irsus masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

“Bahwa timsus ini selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirpidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata dia.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dedi meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini.

“Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan-periksaan, kemudian melakukan pendalaman-pendalaman dan juga nanti nanti hasilnya akan disampaikan kepada teman-teman media. Oleh karena itu saya mohon kepada teman-teman media bersabar, 2 tim ini masih bekerja secara maraton dan insyaallah sekali lagi sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kasus ini akan diungkapkan dengan proses pembuktian secara ilmiah,” katanya.

Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini