Kasus Brigadir J..!! Menkopolhukam: Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko Hierarkial dan Politis..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 3, 2022
Kasus Brigadir J..!! Menkopolhukam: Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko Hierarkial dan Politis..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, seperti dilansir cnnindonesia, Rabu (03/08/2022).

Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Ia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

“Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,” kata dia.

Di sisi lain, Mahfud menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah banyak melaksanakan pelbagai permintaan publik. Salah satunya Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

Tak hanya itu, Kapolri juga telah menonaktifkan pelbagai pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dari jabatannya di kepolisian. Mulai dari Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan jabatannya dari Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” kata Mahfud.

Tak berhenti di situ, Mahfud Md menyebut Kapolri telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian.

Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. “Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ujar Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak sama dengan kasus kriminal biasa sehingga harus bersabar menunggu pengungkapan kasusnya.

Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (03/08/2022).

“Saya katakan maaf ini tak sama dengan kriminil biasa, sehingga harus bersabar, karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya,” kata Mahfud.

Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut makna psiko hierarkial dan psiko politis di kasus Brigadir J. Namun ia tetap meminta semua pihak bersabar terkait pengusutan kasus ini.

Mahfud menegaskan kini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tengah mengusut kasus tersebut agar semuanya terang benderang.

“Ada yang bilang katanya ‘tingkat Polsek juga bisa’, tetapi ini ada tadi, ada psiko hierarkis dan psiko politis macam-macam. Sehingga kita harus sabar,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Namun, Ia hanya mengawal berbasis kebijakan negara agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.

“Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa janggal dan tak puas dengan pernyataan Polri. Pasalnya, ada luka sayatan dan jari tangan putus sehingga janggal jika Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak.

Pihak keluarga lalu meminta Polri untuk autopsi ulang. Selain itu, lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J juga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini