Deli Serdang, Bersamanewstv
Polsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, menggerebek lapak judi mesin tembak ikan di Desa Sepinggan, Kec. STM Hulu, Kab. Deli Serdang, Selasa siang (09/08/2022).
Satu mesin tembak ikan diamankan, sedangkan pemain, pengelola dan pemilik mesin judi tidak ada yang diamankan. Tak jauh beda dengan Kapolda Sumut yang menggerebek markas judi online yang kosong alias tak ada orangnya di Cemara Asri, Medan, kemarin. Entah siapa yang salahh..!!
Menurut warga sekitar lokasi, mesin judi tembak ikan itu diamankan Polsek Tiga Juhar dari salah satu gudang milik warga di Desa Sepinggan. “Mesin judi itu diamankan polisi dari gudang TS bang,” ujar warga tersebut.
Kapolsek Tiga Juhar, Iptu Kennedy Sitompul, SH, MH, yang dikonfirmasi kru media ini, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 10.23 WIB, membenarkan penggerebekan itu.
“Karena Polsek Tiga Juhar tidak lagi berhak melakukan penyidikan, maka mesin judi tembak ikan dan pemilik gudangnya kami serahkan ke Polresta Deli Serdang bang,” kata Kapolsek Iptu Kennedy Sitompul, SH, MH.
Sekdar mengingatkan, pada Kamis sore (28/07/2022) Polsek Tiga Juhar juga menggerebek sarang Narkoba di Dusun III Lau Gambir, Desa Rumah Sumbul, Kec. STM Hulu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari gubuk milik Edi Sembiring tersebut, petugas pun “panen” sabu-sabu dan sepeda motor yang ditinggal lari pengguna Narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Tiga Juhar dari lokasi penggerebekan yakni, 11 paket sabu dengan rincian enam paket kecil dan lima paket sedang yang dibungkus uang kertas Rp 1000 lalu dimasukkan ke dalam dompet kecil warna coklat.
Kemudian puluhan plastik klip kecil kosong, tiga mancis, satu botol kaca kecil bening, satu skop pipet plastik, tiga pipet plastik, satu dot/kompeng karet, satu bong rakitan botol air mineral lengkap dengan pipetnya, lima sepeda motor (Honda GL Pro BK 2372 DE, Honda Scoopy BK 2525 MAQ, Yamaha Jupiter BK 2481 LH, Honda Revo BK 4084 MBH dan Honda Supra tanpa plat).
Sayangnya, sampai sekarang pihak kepolisian terduga belum mengamankan satu orang pun terkait penggerebekan sarang Narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnaen, SH, yang dikonfirmasi kru media ini, Rabu (10/08/2022) pukul 09.48 WIB, tidak menjawab. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏