Polri: Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 11, 2022
Polri: Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera diumumkan. Hasil autopsi itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto.

“Sebagai informasi, dalam waktu dekat Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil autopsi yang kedua setelah dilakukan beberapa waktu lalu di Jambi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, seperti dilansir detik, Kamis (11/08/2022).

Dedi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Dia mengatakan autopsi dilakukan secara profesional oleh PDFI. “Nunggu hasil autopsi kedua yang akan disampaikan oleh dokter Ade dari PDFI secara ilmiah,” jelas Dedi.

Namun, Dedi belum menjelaskan kapan hasil autopsi ulang itu akan disampaikan. Dia hanya menyebut hasilnya segera diumumkan. “Saya tanyakan, secepatnya akan diinfokan apabila sudah siap dari PDFI,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan tak ada rekayasa terkait hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan hasil autopsi kedua bakal diumumkan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (08/07/2022). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (09/08/2022). Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan Kuat Ma’ruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini