Medan, Bersamanewstv
Penggerebekan sejumlah lapak judi yang dilakukan Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/08/2022), menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung, tapi ada juga yang menyindir bak sinetron.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Darma, SH, selalu petugas pelaksana bersama Wakapolsek AKP Bersatu Ginting, SH, Kanit Reskrim Irwanta Sembiring, SH, MH, Kasubnit Iptu Syawal Sitepu, SH, dan 9 orang petugas opsnal Polsek Deli Tua, berhasil mengangkut 7 mesin judi jenis jackpot dan dua mesin tembak ikan.
Ada warga yang mengapresiasi penggerebekan tersebut. Tapi lebih banyak yang menyindir. Sebab, polisi hanya mampu mengangkati mesin judi sementara bosnya sampai sekarang tidak diamankan. Belum ada tersangka dalam kasus mesin judi tersebut.
Celakanya lagi, dalam uraian kegiatan di press release yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH, disebutkan Polsek Deli Tua mengamankan 9 unit mesin judi jackpot di Jalan Purwo Gg Pinang, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang.
Namun, dalam laporan barang bukti disebutkan Polsek Deli Tua mengamankan 7 mesin judi jackpot. Dua mesin judi lagi “raib” tak berbekas. Hilang entah kemana.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Darma, SH, dan Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu malam (20/08/2022) tidak membalas. (MUL)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏