Diperiksa 12 Jam..!! Istri Ferdy Sambo tidak Ditahan, Tetap Ngaku Korban Pelecehan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 27, 2022
Diperiksa 12 Jam..!! Istri Ferdy Sambo tidak Ditahan, Tetap Ngaku Korban Pelecehan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Jumat (26/08/2022) tengah malam.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dilayangkan penyidik Polri dalam pemeriksaan yang sudah dimulai pada Jumat pagi.

Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila maupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.

“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” kata Arman kepada awak media, seperti dilansir Kompas, Sabtu (27/08/2022).

Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP. Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.

“Klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk dugaan yang disangkakan kepada ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat,” sebut Arman.

Lebih lanjut Arman meyakini, perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti bakal disampaikan.

“Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, saat tiba di Bareskrim Polri pukul 10.57 WIB pada Jumat (26/08/2022), Putri menghindar dari bidikan kamera puluhan wartawan yang menunggunya di pintu belakang Gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri.

Wartawan sempat melihat mobil Innova warna hitam milik Putri masuk ke area Bareskrim Polri. Saat mobil tersebut tiba di Bareskrim Mabes Polri, awak media langsung mengejar hingga ke pelataran parkir.

Tak ada tanda-tanda Putri akan keluar dari mobil berjenis Kijang Innova, mobil itu justru berjalan perlahan menuju pintu keluar. Mobil yang ditumpangi Putri kemudian menghilang di ujung pintu keluar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Putri dihentikan tadi malam dan akan dilanjutkan Rabu (31/08/2022) pekan depan.

“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup,” kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam.

Dedi mengatakan, Putri sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik. Kemudian, dalam agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan, Putri akan diperiksa dengan dikonfrontir bersamaan para tersangka lainnya.

“(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus. Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, yang menyampaikan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi), karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik,” ucap Dedi.

Meski pemeriksaan lanjutan mengalami penundaan, Putri disebut tidak ditahan oleh penyidik. Putri diizinkan pulang ke rumah usai pemeriksaan pada Jumat.

“Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah, nanti ditunggu aja,” tutur Dedi. Dedi tidak merinci alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa hari ini.

“Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik,” kata dia.

Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.

“Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham,” papar Dedi. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini