Deli Serdang, Bersamanewstv
Polsek Sibiru-biru memang hebat. Perintah “Trunojoyo 1” agar Polri memberantas narkoba kandas di Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Narkoba “merajalela”. Eks Sekjen DPD Pujakesuma Sumut pun mendesak Polda Sumut mencopot Kapolsek Sibiru-biru, AKP Cahyadi.
Desakan pencopotan Kapolsek Sibiru-biru, AKP Cahyadi, menurut eks Sekretaris DPD Pujakesuma Sumut, M Roni Al Hadi, SKom, bukan tanpa alasan.
“Kalau tidak salah, AKP Cahyadi sudah ada 2 tahun menjabat Kapolsek Sibiru-biru. Dan selama itu pula narkoba “merajalela” di perumahan Asabri, Desa Selamat. Jadi, Kapolsek seperti itu sangat layak dicopot,” tegas M Roni Al Hadi, SKom, saat diminta bersamanewstv.com tanggapannya, Rabu siang (31/08/2022).
Roni yang saat ini dipercaya membentuk Ormas Putra Jawa Nusantara (Pujanusa) ini mengatakan, tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan Kapolsek Sibiru-biru AKP Cahyadi.
“Pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu perintah “Trunojoyo 1″ sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir Yosua, malah tidak dilaksanakan oleh Kapolsek Sibiru-biru. Kalau perintah pucuk pimpinan pun diabaikan, mau bagaimana lagi negara ini,” ujar Roni.
Seharusnya, tambah Roni, Polsek Sibiru-biru menunjukkan “taringnya” memberantas narkoba yang kian marak di perumahan Asabri, Desa Selamat. Dengan demikian citra Polri yang saat ini sedang tercoreng di mata rakyat, setidaknya bisa diminimalisir dengan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini kan tidak. Malah Polsek Sibiru-biru terkesan melalukan “pembiaran” terhadap maraknya narkoba. Makanya sekarang semakin “merajalela” peredaran sabu-sabu di perumahan Asabri Desa Selamat itu,” tandas Roni
Indikasi adanya pembiaran maraknya narkoba, ungkap Roni, terlihat dari laporan masyarakat ke Polsek Sibiru-biru yang dibubuhi tanda tangan. Namun tidak ada hasilnya di lapangan. Sabu-sabu tetap marak dan semakin bebas selama bertahun-tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, perdagangan sabu-sabu di Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, benar-benar mengerikan. Berulang kali digerebek Polresta Deli Serdang tak membuat ciut nyali para bandar narkoba tersebut.
Teranyar, bandar sabu-sabu yang selama ini “bermain” di perumahan Asabri, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, infonya sudah “tiarap” alias berhenti berjualan barang haram tersebut.
Namun, seperti kata pepatah, patah tumbuh hilang berganti, bandar lama “tiarap” kini muncul yang baru lagi. Lokasi peredarannya pun tak beda jauh dengan bandar sebelumnya. Di kawasan Dusun V Perumahan Asabri, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru.
Sejumlah warga di sekitar perumahan Asabri kepada bersamanewstv.com, Senin pagi (29/08/2022) mengatakan, saat ini yang menguasai peredaran sabu-sabu di kawasan perumahan Asabri, Desa Selamat, biasa dipanggil “Udak”.
“Penguasanya sekarang biasa dipanggil “Udak” bang. Kalo bandar yang lama udah “tenggelam” namanya bang. Udah gak pernah terdengar lagi dia mengedarkan sabu-sabu di daerah kami ini,” ujar warga yang minta namanya tidak ditulis.
Dibeberkan warga, dalam menjalankan bisnis haramnya di Desa Selamat, “Udak” mempunyai tiga orang kaki tangan. Mereka adalah Jnd, DD dan PP. Ketiganya warga Dusun V perumahan Asabri, Desa Selamat.
Para kaki tangan bandar besar sabu-sabu Kec. Sibiru-biru ini, memiliki peran masing-masing. PP, misalnya. Dia bertugas menyediakan lapak atau tempat untuk konsumen mengonsumsi sabu-sabu.
DD punya peran berbeda. Dia berperan menjual sabu-sabu “ketengan” kepada para konsumen yang datang membeli ke perumahan Asabri, Desa Selamat.
Sedangkan Jnd berperan sebagai “intel” alias mata-mata untuk keamanan merangkap sebagai penjual sabu “ketengan”.
Hasil kerja ketiga kaki tangan ini menyetorkan hasil penjualan sabu-sabu kepada sang bandar besar “Udak”. Pun “penguasa baru” perdagangan sabu-sabu di Dusun V Perumahan Asabri, Desa Selamat, namun “permainan” bandar sabu ini terkesan rapi.
Buktinya, Kanit Binmas Polsek Sibiru-biru, Ipda P Sembiring, yang ditemui bersamanewstv.com di depan gapura perumahan Asabri, Senin siang (29/08/2022), mengaku tidak mengetahui siapa bandar besar sabu-sabu di lokasi perumahan tersebut.
“Saya tidak memiliki atau kekurangan data tentang siapa bandar sabu berikut pengedarnya di kawasan perumahan Asabri, Desa Selamat ini. Pun begitu, kita selalu menginstruksikan anggota Binmas agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa guna mengetahui permasalahan warga di desa tersebut,“ kata Ipda P Sembiring.
Sementara itu seorang ibu-ibu warga Desa Selamat, mengaku warga sudah berulang kali melaporkan maraknya peredaran sabu-sabu di desa mereka kepada Polsek Sibiru-biru.
Namun, menurutnya, laporan warga tidak pernah ditanggapi serius. “Tapi kalau berita maraknya narkoba viral, berulah Polsek bertindak,” tandas wanita ini.
Tapi, anehnya, sambung wanita berkulit sawo matang ini, setiap kali Polsek Sibiru-biru bertindak turun ke lapangan, lokasi lapak sabu-sabu itu sudah sepi duluan
Alhasil, polisi pun hanya menemukan gubuk-gubuk lapak nyabu dan bong serta plastik klip yang biasa digunakan sebagai tempat sabu-sabu. “Kami warga Desa Selamat berharap Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut, dapat menangkap bandar besar sabu-sabu yang beroperasi di desa kami, sehingga generasi muda penerus bangsa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar warga tersebut. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏