Jakarta, Bersamanewstv
Polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Ferdy Sambo dan Putri berbohong sehingga hasil ujinya belum dibuka.
“Kenapa Bharada E sama Bripka RR (Ricky Rizal) diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap? Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong. Kan begitu,” kata Kamaruddin, seperti dilansir detik, Sabtu (10/09/2022). “Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi,” sambungnya.
Kamaruddin juga mengatakan bisa saja seseorang mempertahankan kebohongan meski dites dengan alat uji kebohongan. Dia juga menyebut uji kebohongan bukan bagian dari alat bukti.
“Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat. Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur, sementara dua lainnya masih misterius.
Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
Polri kemudian melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi, yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Namun Polri tak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut keduanya punya hasil yang sama saat uji kebohongan.
“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan juga Saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (07/09/2022).
Dedi kemudian menjelaskan alasannya tidak menyampaikan hasil uji kebohongan Putri dan Susi secara detail. Dia mengatakan hal itu menjadi ranah penyidik.
Dedi mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dia mengaku yakin pemeriksaan tersebut memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” katanya.
Polri juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hasilnya tak dijelaskan secara spesifik.
“Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (09/09/2022).
Dedi tak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu seperti apa. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang penyidik. “Hasilnya apakah sudah selesai, itu domainnya Labfor dan penyidik,” katanya.
Secara total, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏