Pembunuhan Brigadir J..!! Pakar IT: Polisi Semestinya Usut Rekam Digital HP Para Tersangka yang Hilang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 11, 2022
Pembunuhan Brigadir J..!! Pakar IT: Polisi Semestinya Usut Rekam Digital HP Para Tersangka yang Hilang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Ahli digital forensik Indonesia, Ruby Zukri Alamsyah mengatakan bahwa kepolisian semestinya menyelidiki jejak digital rekaman handphone dari para tersangka Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang hilang.

Sebelumnya, ponsel sejumlah ajudan yang terlibat diminta Ferdy Sambo dan diganti dengan ponsel baru usai tewasnya Brigadir J.

Menurut Ruby, meskipun perangkat gawai dari para tersangka itu hilang, masih ada cara lain untuk menelusuri jejak tersebut. Caranya dengan meminta data rekaman dari operator hingga back up data dari ponsel tersebut.

“Transaksi komunikasi (data record call) ataupun data komunikasi histori. Apakah nomor telpon ini pernah dihubungi oleh siapa saja. Call data record ini pun masih tersimpan di data operator,” kata Ruby, seperti dilansir Tempo, Minggu 11 September 2022.

Anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA) ini menjelaskan bahwa data ini bisa berupa email, sms, komunikasi telepon, hingga chat lewat whatsapp. Bahkan, foto, video, hingga audio yang hilang pun sebenarnya masih bisa ditelusuri.

“Apalagi kasus hilangnya handphone milik tersangka ini dengan kejadiannya hitungan hari, tidak berjauhan. Kemungkinan datanya masih lengkap,” ujarnya.

Selain rekaman transaksi komunikasi, data tersebut juga bisa merekam lokasi pada saat menelpon. Ruby mengungkapkan ini adalah data penting yang harusnya dikejar oleh Penyidik.

“Untuk data-data lain seperti WA, foto ataupun video dan dokumen lainnya akan sangat tergantung bagaimana metode yang digunakan apakah pengguna itu melakukan backup rutin terhadap data-data yang dimaksud. Dan data jika di iphone masih bisa di back up dari icloud iphone tersebut. Juga android ada cloudnya juga,” kata Ruby.

Ruby mengatakan sebenarnya hal itu biasa digunakan oleh penegak hukum. Namun entah kenapa metode ini tidak dipakai Polri pada kasus ini. “Menurut saya jika hal ini belum dilakukan kurang tepat,” ucapnya. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini