Jakarta, Bersamanewstv
Penasehat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi mengatakan bisa jadi institusi kepolisian dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) nanti.
Peristiwa pembubaran institusi kepolisian yang pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.
“Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala,” kata Muradi, seperti dilansir Kompas, Kamis (15/09/2022).
Muradi menceritakan, di Guatemala institusi kepolisian terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru.
Semua tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan dan pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.
“Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan,” papar Muradi.
Itulah sebabnya polisi harus serius menangani kasus Ferdy Sambo. Karena dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan.
“Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,” imbuh Muradi.
“Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya,” pungkas dia.
Muradi, mengatakan publik harus tetap mengawal proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Karena, menurut Muradi, jika publik tak mengawal kasus tersebut ada kemungkinan “masuk angin” atau upaya meringankan hukuman yang diterima Ferdy Sambo. Pengawasan publik diperlukan, agar proses hukum tetap berada di jalur yang benar.
“Saya tangkap akan ada proses hukum yang jauh lebih efektif dan komperhensif, tapi syaratnya tadi, publik itu harus ngawal, kalau enggak ini masuk angin,” kata Muradi.
Pernyataan Muradi bukan tanpa alasan, menurut dia, Ferdy Sambo masih melakukan upaya perlawanan jika dilihat dari pengakuan saat rekonstruksi pembunuhan berlangsung.
Ferdy Sambo mengaku tak menembak Brigadir J, padahal Bharada E (Richard Eliezer) memberikan pengakuan sebaliknya. “Kalau saya melihat masih ada upaya perlawanan (dari Ferdy Sambo) untuk mengatakan ‘saya tidak melakukan (penembakan) itu’,” papar Muradi.
Selain itu, Muradi menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang kembali menjadi sorotan di tengah proses hukum. Kasus kekerasan seksual ini memiliki potensi besar agar para penegak hukum merasa iba terhadap Ferdy Sambo.
“Masuk anginnya begini, banyak dari orang, ada dari sekian puluh orang, ada yang bersimpati dan sebagainya, soal diperkosa, dilecehkan segala macam,” kata Muradi.
“Itu beberapa orang mulai gentar, “jangan-jangan betul? (terjadi kekerasan seksual)” saya rasa ini perlu pembuktian,” sambung Muradi. Itulah sebabnya, pembuktian terkait dengan kasus pelecehan seksual benar-benar harus dituntaskan.
Selain itu pengecekan ulang menggunakan lie detector pernyataan Ferdy Sambo dan saksi pelaku lainnya juga menjadi tambahan untuk memperkuat bukti di persidangan. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏