Medan, Bersamanewstv
Kompol Erianto Ginting, SSos, patut mendapat apresiasi. Bayangkan saja, Kapolsek Pancur Batu ini “gentayangan” hingga jelang tengah malam untuk menggerebek mesin judi tembak ikan di Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (23/9/22) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak sia-sia. Kapolsek Kompol Erianto Ginting, SSos, yang memimpin langsung penggerebekan didampingi Panit I Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan, SH dan sejumlah anggota, berhasil menciduk tujuh orang terduga pemain judi mesin tembak ikan.
Mereka adalah Marianto B Manalu (24) warga Desa Kuta Tinggi, Kec. Simpang Kanan, Kab. Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Sapnan Tanjung (45) warga Desa Gosong Telaga Timur, Kec. Singkil Utara, Kab. Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Agustian (23) warga Lingkungan I Albion Prancis, Kec. Pinang Sori, Kab. Tapteng, Sumut. Sunarto (29) warga Desa Sanga Beru, Kec. Gunung Meriah, Kab. Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Kemudian Julianto Sembiring (23) warga Dusun I, Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumut, Dedi Musrah (38) warga Desa Siatas, Kec. Simpang Kanan, Kab. Aceh Singkil, Provinsi Aceh dan Hardiansyah (27) warga Desa Silatong, Kec. Simpang Kanan, Kab. Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Selain uang tunai petugas juga mengamankan mesin judi tembak ikan merek Surya sebagai sebagai bukti. Menurut Kapolsek Pancur Batu, Kompol Erianto Ginting, SSos, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat kepada petugas Polsek Pancur Batu.
“Kita langsung gerak cepat melakukan pengintaian ke lokasi. Begitu kita melihat praktek perjudian mesin tembak ikan, langsung kita gerebek,” ujar Kompol Erianto Ginting, SSos. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏