Jakarta, Bersamanewstv
Sering melihat orang yang posting foto selfie bersama KTP di media sosial? Perilaku ini ternyata sangat berbahaya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat jangan sampai melakukannya.
Dalam unggahan di akun Twitternya, OJK menjelaskan posting selfie KTP di media sosial sangat berbahaya. Sebab data pribadi itu bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
OJK mengatakan untuk menjaga data pribadi. Termasuk saat berada di media sosial. “Posting Selfie KTP di Medsos? Eits Itu Berbahaya. Sobat OJK, menjaga data pribadi sangat penting, termasuk di media sosial,” tulis OJK dalam akun Medsosnya, seperti dilansir cnbcindonesia, Senin (26/09/2022).
“Jangan pernah posting selfie menggunakan KTP di media sosial ya. Data kamu bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Yuk #JagaDataPribadi, Amankan Keuangan Kita”.
Data KTP bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lain. Apalagi di dalamnya berisi nama, alamat lengkap dan tanggal lahir orang tersebut.
Salah satu tindakan kejahatan misalnya saja membuka rekening dengan KTP palsu dan pada kahirnya melakukan pinjaman online. Risiko ini juga terjadi saat kebocoran data termasuk pada KTP terjadi di beberapa instansi.
“Jadi dulu waktu KPU data kependudukan bocor dengan cukup parah data kependudukan bocor berpotensi disalahgunakan untuk berbagai macam kegiatan kriminal,” kata pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, beberapa waktu lalu.
“Hari ini di Indonesia sudah parah, ya kita sudah terbiasa memalsukan identitas, lalu dengan blanko KTP kosong dia bikin KTP lalu buka rekening bodong untuk menampung hasil kejahatan. Kejahatan kelas teri yang kejahatannya paling Rp 5-10 juta. Butuh untuk nampung dengan menggunakan KTP palsu,” ujarnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ