Medan, Bersamanewstv
Tim Advokasi mendesak Polda Sumut menangkap para pendemo yang menolak keberadaan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Siti Hajar di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, karena telah melakukan perusakan. Akibat perusakan itu yayasan mengaku rugi sekitar Rp 6 juta.
Desakan itu diungkapkan Raja Makayasa Harahap, SH, juru bicara tim advokasi yang terdiri dari Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut dan PAHAM Sumut, di kantor pengacara Citra Keadilan, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (27/09/2022).
Menurut Raja Makayasa Harahap, SH, pihak Yayasan Siti Hajar sudah membuat laporan polisi ke Mapolsek Pancur Batu, Sabtu (17/09/2022) terkait perusakan fasilitas Rumah Tahfiz yang terduga dilakukan peserta demo.
“Kita meminta bupati, DPRD Deli Serdang, Kapolrestabes Medan dan Polda Sumut, memberikan perlindungan hukum kepada pengelola dan anak-anak Tahfiz Siti Hajar tersebut,” kata Raja Makayasa.
Raja juga menyinggung kapasitas para pendemo yang menanyakan izin mendirikan bangunan Rumah Tahfiz Siti Hajar. Menurut Raja, Rumah Tahfiz tersebut lebih dulu berdiri daripada The Hill Hotel and Resort.
“Karena itu kita mempertanyakan kepentingan para pendemo, motif dan siapa yang menyuruhnya. Sebab kalau soal izin itu kewenangan Pemkab Deli Serdang,” ujar Raja.
Dia menilai, kalau melihat pertemuan yang diinisiasi Pemkab Deli Serdang antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort, ini menunjukkan bahwa yang menolak keberadan Rumah Tahfiz itu adalah The Hill Hotel.
“Karena itu, kita sebagai tim advokasi hukum meminta bupati Deli Serdang agar mencabut izin The Hill Hotel and Resort bila terbukti sebagai pihak pendemo Rumah Tahfiz,” tandasnya.
Sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan Rumah Tahfiz Qur’an di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam vidoe yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara itu mempertanyakan izin Rumah Tahfiz Qur’an. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏