Pembunuh Poltak Sinambela Masih “Gentayangan”..!! Pengacara Raja Makayasa: Polsek Patumbak “Mengerikan”, Keluarga Korban Harus Lapor Propam Polri..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 5, 2022
Pembunuh Poltak Sinambela Masih “Gentayangan”..!! Pengacara Raja Makayasa: Polsek Patumbak “Mengerikan”, Keluarga Korban Harus Lapor Propam Polri..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Kasus pembunuhan Poltak Sinambela warga Dusun II, Desa Marindal II, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, rupanya menarik perhatian praktisi hukum di Medan. Kinerja Polsek Patumbak dinilai “mengerikan”. Sebab, sudah 11 bulan tersangka Palembang Sinaga belum juga tertangkap. Masih bebas “gentayangan”.

“Wah, mengerikan..!! Saya kira Polsek Patumbak harus serius menindaklanjuti laporan dari keluarga korban tersebut,” kata pengacara di Medan, Raja Makayasa, SH, MH, saat diminta bersamanewstv.com pendapatnya melalui whatsapp, Rabu (05/10/2022).

Menurut Raja, sebenarnya penyidikan kasus pembunuhan Poltak Sinambela tersebut sederhana. Apalagi Kanit Reskrim Polsek Patumbak mengaku sudah mengantongi identitas pelaku.

“Alasan Kanit Reskrim belum menangkap tersangka karena faktor belum menemukan keberadaan pelaku, menurut saya bukan bentuk jawaban yang baik, arif dan bijaksana,” ujar Raja.

Sebab, lanjut Raja, masyarakat tahu kalau anggaran Polri sangat besar sehingga belum ditemukannya keberadaan pelaku jangan dijadikan alasan.

“Sumber daya yang dimiliki Polri sangat besar dan seyogianya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Termasuk melacak keberadaan tersangka pembunuhan Poltak Sinambela,” tandas Raja.

Raja Makayasa, SH, MH, pun menganjurkan keluarga Poltak Sinambela agar mengultimatum Polsek Patumbak 7×24 jam jika tidak menangkap dan menahan tersangka Pembela Sinaga, keluarga korban wajib melaporkan Polsek Patumbak ke Propam Mabes Polri.

“Perkara ini relatif sudah sangat lama sampai 11 bulan. Makanya wajib dilaporkan ke Propam Mabes Polri agar profesional dan proporsional penyidikan serta tujuan hukum yaitu kepastian, kemanfaatan dan keadilan diperoleh keluarga korban. Ini kan sesuai dengan jargon Kapolri yakni Polri Presisi,” tegas Raja.

Seperti diberitakan, kinerja Polsek Patumbak dalam mengungkap kasus pembunuhan Poltak Sinambela (48) dipertanyakan. Sebelas bulan sudah berlalu tapi tersangka Palembang Sinaga masih bebas “gentayangan”.

Istri korban, Helena Boru Hutasoit (47) bersama anaknya, Anto Mangiring Sinambela dan menantunya hanya bisa pasrah. Apalagi keluarga mereka terbilang tak punya. Mereka tak punya uang. Mereka tak punya harta. Mereka tak punya “backingan” petinggi Polri.

Keluarga pencari keadilan ini hanya bisa mengadu ke kuburan Poltak Sinambela. Kemarin, warga Dusun II, Desa Marindal II, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, pun curhat ke kuburan Poltak Sinaga.

Sembari duduk di samping batu nisan sang ayah, Anto Mangiring Sinambela dan Ari Parasian Sinambela anak korban pembunuhan, mencurahkan semua keluh kesahnya tentang kinerja Polsek Patumbak.

“Sampai sekarang polisi (Polsek Patumbak) belum menangkap orang yang telah membunuhmu amang. Kami pun gak tau lagi harus berbuat apa dan mengadu kemana,” ujar Anto Mangiring Sinambela dan adiknya sambil menangis di batu nisan sang ayah.

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan terhadap Poltak Sinambela terjadi di bawah fly over Amplas, Jln Sisingamangaraja, Medan, Jumat (05/11/2021)

Poltak Sinambela ditikam di dada kiri, luka sayat di pipi dan kepala. Poltak sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika, Amplas. Tapi nyawa korban tidak tertolong lagi.

Kasus ini pun dilaporkan Helena Boru Hutasoit ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan polisi LP/B/642/XI/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDASU.

Sayangnya, walaupun polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelakunya, tapi Polsek Patumbak tak kunjung berhasil menciduknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir, saat dihubungi bersamanewstv.com melalui whatsapp, kemarin, berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan Poltak Sinambela tersebut.

“Iya…pak. Kami maksimalkan untuk kejar pelaku. Mohon waktu ya pak. Segera kami tuntaskan,” ujar Kompol Tengku Fathir.
(SAS)

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tidak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita terus bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini