PERCUT SEI TUAN, BERSAMA
Polsek Percut Sei Tuan benar-benar responsif. Begitu mendapat pengaduan masyarakat tentang keberadaan mesin judi tembak ikan, petugas langsung gerak cepat turun ke lapangan. Hasilnya, empat unit mesin judi tembak ikan diamankan ke komando. Gas terus pak poll..!!
Diamankannya mesin judi tembak ikan itu bermula dari perintah Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, ST, SIK, kepada anggotanya setelah sebelumnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
Adapun menurut pengaduan masyarakat, mesin judi tembak ikan itu berada di Jln M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/10/22).
Kapolsek yang baru pulang dari menunaikan Umrah di Makkah itu pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Pada saat petugas tiba di lokasi, ditemukan empat meja tembak ikan tanpa monitor. Keempat mesin judi itu langsung diangkut ke Polrestabes Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, ST, SIK, menghimbau masyarakat bila mengetahui adanya lokasi judi dan narkoba agar menginformasikan kepada Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan. “Kita akan tindak tegas,” tandas Kompol M Agustiawan, ST, SIK. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita terus bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏