MEDAN, BERSAMA
Penggusuran yang dilakukan Satpol PP Deli Serdang bersama PTPN II Kebun Sampali dan petugas BKO terhadap masyarakat, diminta dihentikan karena terduga ada penyalahgunaan wewenang.
Ketua Laskar Janur Kuning Era 24 Sumatera Utara, Fadly Kaukibi, SH, CN, saat ditemui wartawan di Medan, Senin (31/10/2022) mengatakan, pihak PTPN II seharusnya sejak awal menunjukkan sertifikat HGU No 152 kepada masyarakat jika memang sertifikat itu otentik.
“Bukan malah menunjukkan arogansi dengan meratakan tanaman dan bangunan warga menggunakan alat berat,” ujarnya.
Kaukibi berpraduga penggusuran yang dilakukan PTPN II berpedoman hanya berdasarkan izin peruntukan dan lokasi yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang H Azhari Tambunan.
“Walaupun alasan PTPN II berdasarkan HGU No 152, apakah HGU itu otentik dan sudah sesuai Pasal 1868 BW serta peraturan pelaksana pendaftaran tanah PP 24 tahun 1997,” tanya Kaukibi.
Kalau memang otentik, sambung Kaukibi, maka sertifikat HGU tersebut sudah incracht demi hukum. “Pertanyaannya, kalau sudah otentik, kenapa PTPN II tidak berani menyosialisasikannya dengan menunjukkan bentuk sertifikat HGU itu kepada masyarakat sesuai Pasal 1868 dan PP 24 tahun 1997,” ungkap Kaukibi.
Kaukibi menilai, jika tindakan PTPN II tidak dengan hal tersebut, maka penggusuran yang dilakukan cacat hukum dan cacat administrasi.
“Jadi, tindakan PTPN II terhadap masyarakat itu bertentangan dengan hukum atau disebut Detour nement Depouvoir (penyalahgunaan wewenang),” tandas Kaukibi.
Karena itu, Kaukibi meminta Bupati Deli Serdang H Azhari Tambunan agar segera menghentikan segala kegiatan yang telah merugikan rakyatnya sendiri.
“Apalagi diketahui masyarakat yang sudah lama menguasai dan mendiami lahan tersebut, sudah diberikan hal melalui keputusan Panitia B Plus pada tahun 2001-2003. Bahkan putusan MA atas hal tersebut juga sudah ada,” pungkas Kaukibi.
Jadi, tambah Kaukibi, konstruksi hukum sudah memberikan hak hukum kepada masyarakat di atas tanah dan permukiman yang di tempati selama ini. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita terus bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏