LANGKAT, BERSAMA
Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang kerap dilakukan pihak desa menggunakan dana desa, dinilai minim manfaat dan terkesan “menghambur-hamburkan” uang. Karena itu Bimtek yang terduga sudah dijadikan proyek itu segera dihentikan.
“Alangkah baiknya dana Bimtek tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, parit, rabat beton, jembatan dan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Perkumpulan Jurnalis Mediasaiber Indonesia (DPK-PJMI) Kab. Langkat, Sumatera Utara, Enis Safrin Adlin, Senin (07/11/2022).
Seperti diketahui, Bimtek bagi kepala desa se Kabupaten Langkat telah dianggarkan dalam APBDes tahun anggaran 2022.
Gubenur Sumut sudah berulang kali menyarankan bagi desa untuk tidak sering melakukan Bimtek. Tapi sepertinya tak dihiraukan. Setiap tahun Bimtek tetap digelar.
Padahal, penggunaan dana desa untuk program prioritas semakin sedikit. Sebab, menurut Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 disebutkan, penggunaan dana desa untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa minimal 40%, program ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dan dukungan dana penanganan Covid-19 minimal 8% dari dana desa.
Dengan demikian hanya 32% dana desa yang bisa digunakan untuk program prioritas. Celakanya, dari 32% itu dikurangi lagi anggaran untuk Bimtek sehingga untuk pembangunan prioritas sangat minim.
Karena itu, Enis Safrin Adlin meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa. “RKP Desa adalah dasar penetapan APBDes. Dalam menyusun RKP Desa, Kades mengikutsertakan masyarakat. Nah, saat itulah masyarakat bisa mempertanyakan untuk apa saja dana desa tersebut. Kalau ada temuan anggaran dana untuk Bimtek, langsung dipertanyakan. Jadi biar jelas semua,” kata Enis.
“Kalau alasan Bimtek untuk peningkatan kapasitas, kan nara sumbernya bisa didatangkan ke kecamatan. Jadi tidak perlu keluar daerah Kab. Langkat. Dengan demikian anggarannya pun minim. Tidak perlu sewa tempat atau hotel dan lainnya,” beber Enis.
Enis pun membongkar proyek Bimtek yang setiap tahunnya digelar pemerintah desa. Mulai dari Bimtek kepala desa, Bimtek BPD, Bimtek sekretaris desa dan Bimtek bendahara desa. Bahkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) juga dimasukkan dalam proyek Bimtek
“Apa kali rupanya hasil Bimtek itu. Justru setiap tahunnya kita dengar ada yang tersandung dugaan korupsi sehingga harus nginap di hotel Prodeo alias penjara,” sebut Enis.
Untuk itu, Enis meminta Plt Bupati Langkat harus tegas dan bukan menyetujui begitu saja kegiatan desa. Termasuk para camat harus ketat mengawasi desa karena camat sebagai Binwas (Pembinaan dan Pengawasan). (OLD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏