Dugaan Setoran Tambang Ilegal: LPPI Duga Pembunuhan Karakter, IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 8, 2022
Dugaan Setoran Tambang Ilegal: LPPI Duga Pembunuhan Karakter, IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Ketua DPW Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Sumatera Utara, M Roni Al Hadi, SKom, berpraduga adanya upaya untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melalui video viral pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 miliar setiap bulan dari kegiatan tambang ilegal.

“Belakangan Ismail Bolong melakukan klarifikasi kalau dia membuat pengakuan seperti video viral tersebut karena diintimidasi Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Jadi, ini merupakan fitnah keji terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” tegas Roni di Medan, Minggu (08/11/2022).

Roni menilai, video yang dibuat Februari 2022 dan diviralkan saat ini, merupakan kejahatan luar biasa dan terencana terhadap institusi Polri, terlebih kepada Kabareskrim.

“Kami yakin dan percaya Komjen Pol Agus Andrianto tidak mungkin melakukan hal demikian. Kami mengenal sosok beliau. Selama berkarir sebagai Kapolda sumut, Komjen Agus Andrianto menunjukkan keteladanan yang baik bagi institusi Polri. Beliau mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, menegakkan supremasi hukum, pengayoman dan pelayanan yang baik untuk masyarakat di Sumatera Utara kala itu,” ungkap Roni.

Roni juga mempertanyakan kenapa video tersebut baru viral setelah Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Kenapa tidak dari dulu video itu diviralkan..?? Kenapa mesti sekarang. Ada apa ini..?? Kita berpraduga ada pihak tertentu yang ingin merusak citra baik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Atau ada pihak-pihak yang ingin menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Karena itu kita menghimbau agar masyarakat jangan mudah termakan informasi yang belum jelas kebenarannya,” papar Roni.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto guna mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penonaktifan Kabareskrim dalam kasus ini menjadi penting agar pemeriksaan dapat berjalan secara akuntabel.

“Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel harus dinonaktifkan, supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg kalo memang tidak terbukti dikembalikan lagi,” ujarnya di Mabes Polri, seperti dilansir cnnindonesia, Selasa (08/11/2022).

Selain itu, Sugeng juga meminta agar Polri dapat membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tambang tersebut. Menurutnya klarifikasi dari Ismail Bolong tidak serta-merta dapat dibenarkan begitu saja.

Pasalnya dalam video awal yang sempat dibuat oleh Ismail, Sugeng menilai pernyataan Ismail sangatlah rinci dan detail. Sehingga dirinya ragu apabila saat ini Ismail mengaku mencabut pernyataannya itu.

“Kami meminta Kapolri membentuk tim khusus mendalami terkait dua penyataan Ismail bolong yang berbeda-beda,” tuturnya.

“Ada dokumen yang sebetulnya, Div Propam itu ada dokumen hasil pemeriksaan dan laporan Ferdy Sambo terkait kasus ini. Jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah,” imbuhnya.

IPW juga mendorong Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan politik kepada Kapolri guna mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.

Sugeng menilai dukungan politik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperlukan agar kasus ini dapat diperiksa secara transparan.

“Pak Jokowi harus memberikan dukungan politik sebagai atasan dari Pak Kapolri untuk memberikan dukungan,” katanya.

Ia menilai dukungan politik itu juga diperlukan terlebih Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut kasus mafia tambang bakal dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih lanjut, Sugeng juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dapat dilakukan oleh tim khusus.

Mengingat Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga menerima suap merupakan Perwira Tinggi Jenderal bintang tiga. Sementara Kadiv Propam Polri selaku pengawas internal Korps Bhayangkara merupakan Jenderal bintang dua. “Oleh karena ini, ini adalah satu harus dilakukan dengan serius dari Pak Kapolri,” tuturnya.

Diketahui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule soal dugaan gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.

Agus diduga telah menerima uang senilai Rp6 miliar dari Ismail atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (07/11/2022).

Lebih lanjut, Iwan juga meminta agar Propam Polri menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ismail terkait bisnis yang ia lakukan saat masih aktif di Polresta Samarinda. Ismail diketahui kini telah pensiun sejak Juli lalu.

“Bahwa pengakuan tersebut bukan pengakuan biasa saja, melainkan sebuah pengakuan yang menyeret nama seorang pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri,” tuturnya. (SAS/***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini