BOGOR, BERSAMA
Seorang pengacara di Medan, Jonni Silitonga, SH, MH, mendapat mandat dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, untuk konsolidasi ke seluruh DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan guna mengawasi kinerja Polda Sumut dan jajaran.
Sugeng Teguh Santoso adalah ketua umum DPP Peradi Pergerakan. Sedangkan Jonni Silitonga, SH, MH, menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Peradi Pergerakan.
Pemberian mandat tersebut dilakukan saat Rapimnas ke II DPP Peradi Pergerakan yang berlangsung di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rapimnas yang diikuti seluruh DPC se Indonesia itu berlangsung dari tanggal 08-10 November 2022.
Menurut Jonni Silitonga, SH, MH, pemberian mandat itu bertujuan melakukan konsolidasi ke seluruh DPC Peradi Pergerakan se Sumut agar memantau sekaligus mengawasi kinerja Polda Sumut dan jajaran guna membantu masyarakat dalam bingkai NKRI serta bhinneka tunggal ika.
“Semua pengurus DPC wajib memberikan kontribusi atas isu-isu dan pelanggaran yang berkaitan dengan kinerja Polri di daerah-daerah guna membantu IPW menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol terhadap Polri. Dengan demikian cita-cita bangsa ini memiliki polisi yang bersih dan profesional dapat diwujudkan,” kata Jonni.
Khusus kepada ketua DPD Peradi Pergerakan Sumut, DPC Medan dan Deli Serdang, tambah Jonni, ketua umum DPP Peradi Pergerakan meminta agar melakukan klarifikasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK, MSi dan Kapoda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, terkait 8 anggota Polri terduga melakukan tindak pidana kejahatan kepada Satpam Rumah Sakit Bandung, beberapa waktu lalu. Perlu dipertanyakan sudah sampai di mana penanganannya.
“Jika ke 8 okhum polisi itu terbukti melakukan kejahatan, wajib diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Sebab, 8 polisi ini tidak ada bedanya seperti “daging busuk” di tubuh Polri yang harus segera dibuang, karena akan mempengaruhi yang lain,” tegas Jonni. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! ๐ช๐ช๐๐๐๐