DELI SERDANG, BERSAMA
Dinas Pendidikan seharusnya memberikan pendidikan yang baik dan benar. Tapi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, berbeda. Dinas yang dikepalai Yudi Hilmawan, SE, itu, terduga jadi “sarang drakula” bermata merah yang menghisap “darah” orang tua siswa/i.
Hal itu terungkap ketika kru harianbersama.com turun ke SMPN I Namorambe, Kec. Namorambe dan SMPN I Percut Sei Tuan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.
Dari kedua sekolah negeri ini, kru harianbersama.com memperoleh informasi dan data tentang penjualan baju batik dan pakaian olahraga untuk para siswa/i baru. Pembelian pakaian itu wajib di sekolah yang bersangkutan.
Harga pakaian tersebut sudah dipatok oleh pihak sekolah. Kabarnya yang menentukan harga itu dari Dinas Pendidikan Deli Serdang. Sebab, pakaian itu juga diperoleh pihak sekolah dari Dinas Pendidikan.
Di SMPN I Percut Sei Tuan harga baju batik untuk siswa/i dipatok Rp 100 ribu, pakaian olahraga Rp 180 ribu dan atribut sekolah, topi serta dasi Rp 50 ribu. Total uang yang harus dibayar orang tua siswa Rp 330 ribu per siswa/i. Sementara di SMPN I Namorambe lebih mahal lagi. Totalnya Rp 350 ribu.
Dugaan korupsi dengan memark up harga pakaian tersebut terbongkar setelah kru harianbersama.com menanyakan harga baju batik, pakaian olahraga, atribut, topi dan dasi kepada pedagang serta penjahit pakaian di Medan. Terdapat perbandingan harga yang jauh sekali dari harga yang dipatok Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Untuk baju batik lengan pendek di penjahit Sinar Surya Tailor Jln Pandu, Medan, harganya Rp 61.000 dan lengan panjang Rp 68.000 sudah termasuk sablon. Kwalitas bahannya juga sama dengan pakaian batik dari sekolah yang ditunjukkan kru harianbersama.com kepada penjahit tersebut.
Sedangkan untuk sepasang pakaian olahraga lengan panjang dengan kwalitas yang sama lengkap sablon di Toko Rizal Lantai II Pusat Pasar, Medan, dibandrol Rp 80 ribu. Harga tersebut masih bisa diskon bila memesan dalam jumlah banyak.
Dari data-data yang diperoleh kru harianbersama.com tersebut, untuk pakaian olahraga terdapat selisih harga Rp 100 ribu per siswa/i.
Jika siswa/i yang mendaftar di SMPN se Kab. Deli Serdang mencapai 5000 orang, maka Rp 100 ribu dikalikan 5000 orang hasilnya Rp 500 juta. Belum lagi dari hasil penjualan baju batik yang selisihnya mencapai Rp 39 ribu per orang.
Kondisi ini tentu menambah kesengsaraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpuruk.
Kepala Sekolah SMPN I Namorambe, Munawar, SPd, ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (22/11/2022) enggan menjawab.
“Maaf bang kami masih Rakerkab di Berastagi…Kamis baru pulang. Sabar ya bang pulang Rakercab Kamis nanti,” ujarnya seraya mengirimkan foto selfienya dengan salah seorang rekannya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN I Percut Sei Tuan, Risna Wahyuni, MPd, yang ditemui kru harianbersama.com, baru-baru ini, malah berdalih kalau sekolah yang dipimpinnya itu satu-satunya yang paling murah untuk baju batik, pakaian olahraga, atribut, topi dan dasi untuk siswa/i baru. “Untuk Kab. Deli Serdang justru sekolah kami yang paling murah harganya,” katanya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Dra Elfiami Sinambela, yang dicoba dikonfirmasi melalui Whatsapp, memilih bungkam. Padahal terlihat centang dua. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏