Ancam Demo Polisi dan Jaksa..!! LIPPI: Mark Up Harga Baju “Tamparan” Keras untuk Bupati Deli Serdang, Copot Kadisdik..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 29, 2022
Ancam Demo Polisi dan Jaksa..!! LIPPI: Mark Up Harga Baju “Tamparan” Keras untuk Bupati Deli Serdang, Copot Kadisdik..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasus mark up pembelian baju batik dan olahraga untuk siswa/i baru SMP Negeri se Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, semakin ramai. Kali ini sorotan tajam datang dari Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara.

“Mark up harga pakaian batik dan olahraga itu merupakan “tamparan” keras Dinas Pendidikan terhadap Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menjelang akhir masa jabatannya. Karena itu bupati harus mencopot Kadis Pendidikan bila ingin mengakhiri masa jabatan dengan elegan dan tanpa cacat,” tegas Ketua LIPPI Sumut, Muhammad Roni Al Hadi, SKom, didampingi Bendahara Sastrawan Sembiring, saat diminta harianbersama.com tanggapannya, Selasa (29/11/2022).

Mencuatnya kasus mark up harga batik dan pakaian olahraga ini, dinilai telah mencoreng citra Pemkab Deli Serdang serta Bupati Ashari Tambunan.

“Ada yang menjadi pertanyaan buat kita. Apakah mark up harga itu diketahui dan “direstui” Bupati Ashari Tambunan atau tidak. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Bupati Ashari Tambunan tidak tahu menahu soal itu. Justru kalau bupati tahu dipastikan akan dilarang,” ujar Roni.

Secara politis, tambah Roni, mark up harga pakaian tersebut bisa dikatakan ingin “mempermalukan” sekaligus membuat “buruk” nama Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya.

Jadi, sambung Roni, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan sudah selayaknya mencopot Kadis Pendidikan Deli Serdang yang tidak mampu menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih baik dan benar. Dinas Pendidikan sudah “lari” dari “relnya”.

“Saat ini dunia pendidikan Deli Serdang seolah “digiring” menjadi mirip “pasar” untuk tempat berjualan. Ini kan sudah tidak benar. Apalagi barang yang dijual itu dimark up pula harganya,” ketus Roni.

Karena itu, LIPPI mendesak polisi dan jaksa untuk gerak cepat mengusut tuntas kasus mark up harga pakaian batik dan olahraga untuk siswa/i baru SMP Negeri se Kab. Deli Serdang tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya kira polisi bisa memulai penyelidikan dengan memanggil kepala sekolah SMP Negeri di Kab. Deli Serdang dengan bukti permulaan dari pemberitaan media online harianbersama.com yang lengkap dengan poto bukti pembayaran. Kalau polisi dan jaksa diam, kita akan demo,” pungkas Roni yang diamini Bendahara LIPPI Sumut Sastrawan Sembiring.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, saat dihubungi harianbersama.com melalui Whatsapp, kemarin, menyatakan akan menyelidikinya. “Kami akan selidiki, terima kasih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, SMPN I Percut Sei Tuan mewajibkan siswa/i baru membeli baju batik seharga Rp 100 ribu dan pakaian olahraga Rp 180 ribu. Hasil investigasi harianbersama.com, di toko pakaian lantai II Pusat Pasar Medan, harga pakaian olahraga dengan kwalitas yang sama lengkap sablon hanya Rp 80 ribu. Ada selisih harga Rp 100 ribu per pcs. Sedangkan harga baju batik lengan pendek di penjahit Jln Pandu, Medan, harganya Rp 61 ribu per pcs. (MUL/SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini