PERCUT SEI TUAN, BERSAMA
Warga yang melintas di Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, resah karena jalan macet akibat maraknya pedagang kaki lima (PK5). Camat Percut Sei Tuan Fitrian Syukri, SSTP, MSi, diminta meneruskan penertiban PK5 yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Saya setiap hari melintasi jalan itu untuk bekerja. Kondisinya macet akibat PK5 sesuka hatinya menggelar dagangannya sampai ke bahu jalan,” ujar warga Rusman kepada kru harianbersama.com, Rabu (30/11/2022).
Menurut Rusman, kondisi seperti itu sudah berlangsung lama. Sekitar 15 tahun. Makanya saat camat Percut Sei Tuan melakukan penertiban, kemarin, masyarakat merasa senang.
“Kami warga Pasar VIII berharap pak camat melanjutkan penertiban dan penataan pedagang di Pasar Gambir ini. Bertahun-tahun kami resah dengan kemacetan di sini. Kami siap mendukung camat Percut Sei Tuan. Bila perlu kami warga Pasar VIII Desa Bandar Klippa ikut membantu turun ke jalan,” ujarnya.
Sementara salah satu pedagang Pasar Gambir yang tidak mau namanya disebut, meminta penegak hukum menindak oknum-oknum yang telah memperjualbelikan dan menyewakan lapak ilegal di bahu jalan di Pajak Gambir
“Polisi seharusnya menangkap oknum-oknum penjual dan yang menyewakan lapak-lapak itu. Merekalah sebenarnya biang kerok semakin banyaknya yang berjualan di bahu jalan,” ungkapnya.
Para pedagang mengaku menyewa lapak tersebut tapi tidak menjelaskan kepada siapa disewa dengan harga yang bervariasi. “Selain membayar uang sewa. kami juga membayar kutipan-kutipan lainnya kepada orang yang menyewakan lapak itu,” ujar pedagang.
Sebelumnya, Camat Percut Sei Tuan Fitriyan Syukri, SSTP, MSi, menyatakan tidak pernah melarang para pedagang berjualan mencari nafkah untuk keluarganya. Namun bila melanggar Perda tentang ketertiban umum, maka akan ditertibkan. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏