MEDAN, BERSAMA
Tiga penambang emas ilegal ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Selasa (29/11/2022). Ketiganya dititipkan sementara di Mapolres Mandailing Natal (Madina) untuk proses penyelidikan.
Namun, Rabu pagi (30/11/3022) sejumlah oknum TNI menjemput paksa ketiga penambang itu. Dandim 0212/Tapanuli Selatan sempat terlihat di Mapolres Madina, Selasa malam.
Informasi diperoleh, tim Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke Madina setelah mendapat informasi tentang aktifitas penambangan emas ilegal. Hasilnya, tiga penambang emas ilegal berhasil diamankan, Selasa (29/11/2022).
Ketiganya kemudian dititipkan sementara di Mapolres Madina guna proses penyelidikan. Selasa malam (29/11/2022) sejumlah anggota TNI berseragam dan pakaian sipil mendatangi Mapolres Madina dengan tujuan menjemput ketiga penambang tersebut. Dandim 0212/Tapanuli Selatan juga terlihat di Mapolres Madina. Tapi usaha tersebut gagal.
Esoknya, Rabu pagi (30/11/2022) sejumlah anggota TNI kembali mendatangi Mapolres Madina. Tujuannya masih sama. Dan kali ini mereka berhasil membawa paksa ketiga penambang emas ilegal tersebut.
Kapendam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian ketika dikonfirmasi harianbersama.com melalui whatsapp, Rabu malam (30/11/2022) membantah informasi yang beredar.
“Info tersebut tidak benar pak, Dandim datang ke Polres itu untuk mengecek apa benar ada anggota TNI terlibat seperti yang diberitakan pak,“ kata Letkol Inf Rico Julyanto.
Rico Julyanto juga membantah informasi personil Kodim membawa paksa penambang tersebut. “Itu tidak benar pak. Kita juga sudah mengecek ke Polres, berita itu memang tidak benar pak,“ jelas Rico Julyanto.
Pasca hebohnya informasi tersebut, Rabu malam (30/11/2022) ketiga penambang ilegal itu kabarnya sudah dikembalikan ke Mapolres Madina. Infonya Mapolres Madina dikawal ketat sejumlah personil Polisi Militer (PM).
Kapolres Madina, AKBP M Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, Rabu malam (30/11/2022) mengaku belum ada info terkait hal tersebut.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini menyatakan pun satus ketiga orang penambang itu masih didalami penyidik Krimsus Polda Sumut. Dia menambahkan selama 2022 Polres Madina telah memproses empat perkara PETI. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏