Woii…Warga Sumut…Kelen Dengar Nihh..!! Dilarang Bunyikan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 16, 2022
Woii…Warga Sumut…Kelen Dengar Nihh..!! Dilarang Bunyikan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polda Sumatera Utara (Sumut) melarang warga untuk membunyikan petasan pada saat natal dan malam pergantian tahun. Polda pun bakal melakukan operasi penertiban petasan.

“Saya sampaikan petasan tidak boleh, itu sudah diatur berdasarkan Undang-Undang bunga api, jadi kembang api boleh tetapi yang tidak boleh adalah petasan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra usai rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pengamanan Nataru, seperti dilansir detik, Jumat (16/12/2022).

Panca menyebut pihaknya juga bakal melakukan operasi penertiban penjualan petasan. “Kita akan melakukan operasi menertibkan penjualan petasan khususnya yang berbahan bakar dan bersuara cukup besar. Ini jadi perhatian kita semua,” sebut Panca.

Panca kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan pada saat malam pergantian tahun termasuk juga pada peringatan natal.

Sebelumnya, Kapolda Sumut bersama stakeholder menggelar rapat terkait pengamanan nataru. Dalam rapat itu, ada sejumlah hal yang disampaikan. Salah satunya, soal 147 titik jalan rusak di Sumut. Jalan itu menjadi perhatian dan segera diantisipasi. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini