Camat Percut Sei Tuan Memang Paten..!! Jelang Nataru Pedagang Pasar Gambir Dibiarkan Jualan, 2023 Tetap Ditertibkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 20, 2022
Camat Percut Sei Tuan Memang Paten..!! Jelang Nataru Pedagang Pasar Gambir Dibiarkan Jualan, 2023 Tetap Ditertibkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

PERCUT SEI TUAN, BERSAMA

Pedagang Pasar Gambir di Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, patut berbangga hati memiliki camat seperti A Fitrian Syukri, SSTP, MSi. Menjelang natal dan tahun baru saat ini, pedagang Pasar Gambir dibiarkan berjualan. Tapi, di 2023 penertiban terus berlanjut. Kek gini baru paten laee..!!

“Kita maklum dan mengerti dengan para pedagang. Menjelang natal dan tahun baru begini pasti ramai pembeli. Silahkan mencari nafkah untuk keluarga. Tapi ingat, di tahun 2023 nanti penertiban pedagang yang melanggar ketertjban umum akan terus dilanjutkan,” kata Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, SSTP, MSi, dihadapan para pedagang,
Kepala Desa Tembung, Bandar Klippa dan Sei Rotan dalam rapat lanjutan musyawarah penataan Pasar Gambir beetempat di aula kantor camat, Selasa (20/12/22).

Pada kesempatan itu camat juga mengungkapkan program perbaikan parit dalam waktu dekat yang dilakukan Dinas SDA BMBK Kab. Deli Serdang. “Sedangkan untuk penertiban pedagang Pasar Gambir, saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Sumut,” ujar camat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penertiban Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun Indra Mulya, menyebutkan, beberapa hari terakhir ini para pedagang semakin tidak pro aktif terhadap Perda No 7 tahun 2015.

“Banyak pedagang menggelar dagangannya sampai ke jalan sehingga mengganggu kepentingan umum. Para pedagang sudah tidak mengindahkan plang pemberitahuan yang terpasang di lokasi pasar,” katanya. (IRD)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini