MEDAN, BERSAMA
Bripka RES anggota Polres Tebing Tinggi telah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait dugaan perselingkuhan dengan istri perwira TNI berinisial MF.
Polres Tebing Tinggi yang sudah menjatuhkan hukuman PTDH itu masih menunggu putusan banding yang diajukan Bripka RES dan akan disidangkan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Jika hasil putusan itu sudah keluar dan diterima oleh Polres Tebing Tinggi, maka akan dijadwalkan secepatnya upacara PTDH melepaskan pakaian dinas yang bersangkutan.
Wakil Kepala Kepolisian Polres Tebing Tinggi, Kompol Robert, mengaku pihaknya masih menunggu putusan banding di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
“Sidang banding yang dilakukan Bripka RES itu akan berlangsung di Polda Sumatera Utara. Kami tidak ikut hadir dalam sidang itu,” kata Robert, Selasa (20/12/2022).
Diakui Robert, jika sidang sudah digelar dan putusan tim sidang sudah diterima oleh Polres Tebing Tinggi, maka personel Polri yang di PTDH itu akan dijadwalkan untuk dilakukan upacara PTDH.
“Biasanya kalau putusan PTDH keluar, pasti orangnya tidak mau diupacarakan karena malu. Jadi kalau sudah ada skep atau surat keputusan atau putusannya itu, maka Polres Tebing Tinggi yang akan menggelar upacara PTDH itu,” terangnya
Terpisah, Nuriaty Ningsih orang tua dari Letda C suami yang diselingkuhi oleh Bripka RES, berharap Polres Tebing Tinggi segera menggelar upacara PTDH jika putusan sudah dikeluarkan Polda Sumatera Utara.
“Karena kelakuan Bripka RES sudah sangat keterlaluan. Anggota Polri yang melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain itu harus diberikan hukuman setimpal,” ungkapnya.
Apalagi aksi perselingkuhan yang dilakukan keduanya sudah ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan, keduanya sudah pernah masuk hotel yang ada di Kota Tebing Tinggi.
“Bripka RES dengan MF yang masih bersuami itu pernah chek in di hotel pada 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 WIB. Lalu chek out dari hotel kurang lebih pukul 21.26 WIB,” ungkap wanita ini.
Tak hanya itu, bukti rekaman kamera CCTV pun ada. Keduanya diduga masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan asusila.
“Usai chek out dari hotel, keduanya makan bersama di sebuah rumah makan di Tebing Tinggi. Selanjutnya, 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu
Letda C selaku suami sah MF tidak di rumah karena sedang bertugas. Itulah makanya saya menginginkan agar upacara PTDH Bripka RES disegerakan,” terangnya. (REZA)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏