Tujuh Kepala Desa di Deli Serdang “Berbaris” ke Kantor Jaksa..!! Kasus UPT Puskesmas Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan SPPD..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 26, 2022
Tujuh Kepala Desa di Deli Serdang “Berbaris” ke Kantor Jaksa..!! Kasus UPT Puskesmas Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan SPPD..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan kepala desa yang terduga dilakukan UPT Puskesmas Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, berlanjut ke kejaksaan. Infonya, pemalsuan itu untuk pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli telah memanggil para kepala desa yang menjadi korban. Tujuh kepala desa itu “berbaris” ke kantor jaksa untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa Bandar Khalipah, Supario, SH, saat ditemui kru harianbersama.com di kantor Desa Bandar Khalipah, Kamis (22/12/2022) membenarkan hal tersebut.

“Kami tujuh kepala desa yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Bandar Khalipah, semuanya sudah dipanggil ke kantor Cabjari Labuhan Deli,” ungkapnya.

Menurut Supario, kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Sambirejo Timur, Sei Rotan, Bandar Setia, Kolam, Laut Dendang, Bandar Klippa dan dirinya sendiri.

Supario mengaku dipanggil Cabjari Labuhan Deli pada, Jumat (09/12/2022). Sedangkan enam kepala desa lainnya dipanggil, Selasa (20/12/2022).

“Pihak Cabjari sempat menanyakan kepada saya kenapa kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan kepala desa itu tidak dilaporkan,” beber Supario.

Selain itu, kata Supario, para kepala desa juga diminta Cabjari Labuhan Deli untuk membuat surat pernyataan tentang pemalsuan tersebut.

“Namun surat pernyataan itu belum kami buat karena akan berkoordinasi dulu dengan camat Percut Sei Tuan sebagai atasan kami,” ujar Supario.

Berbeda dengan Kades Bandar Khalipah, Kepala Desa Kolam, Jufri, yang dihubungi melalui Whatsapp enggan berkomentar. Padahal terlihat dua centang biru. Sedangkan Kades Bandar Setia, Sugiato, menyarankan kru media ini untuk konfirmasi kepada Kades Bandar Khalipah.

Aksi “tutup mulut” yang dilakukan Kades Kolam dan Bandar Setia ini terduga terkait kedatangan Kepala UPT Puskesmas Bandar Khalipah, dr Rahmat Ginting, MKes, yang memohon agar kasus tersebut jangan dipermasalahkan.

Kedatangan Kepala UPT Puskesmas Bandar Khalipah bersama anggotanya itu dibenarkan Kades Bandar Klippa, Suripno, SH.

“Benar, saya telah didatangi kepala UPT Puskesmas Bandar Khalipah bersama anggotanya, untuk meminta maaf atas permasalahan pemalsuan stempel dan tanda tangan saya selaku Kepala Desa Bandar Klippa,” kata Suripno kepada kru harianbersama.com, Selasa (20/12/2022).

“Pengakuan kepala UPT Puskesmas bahwa pemalsuan itu dilakukan anggotanya. Cuma dia tidak menyebutkan nama anggotanya itu. Saya berpraduga kemungkinan pemalsuan ini sudah berlangsung tahunan. Bukan kali ini saja,” tandas Suripno.

Suripno juga membenarkan dirinya telah dipanggil Cabjari Labuhan Deli, Selasa (20/12/22) untuk diminta keterangan. “Saya sudah dipanggil jaksa. Saya sendiri baru tahu kasus ini dari kawan-kawan kepala desa,” katanya.

Sementara itu Plt Kadinkes Kab. Deli Serdang, dr Hanip Fahri, MM, SPKJ, yang baru seminggu menjabat, meminta untuk tidak “membombardir” pemberitaan tentang dugaan pemalsuan yang dilakukan UPT Puskesmas Bandar Khalipah tersebut.

“Hukum kita menganut azas praduga tidak bersalah. Kita juga belum tahu pasti Kapus tersebut bersalah atau tidak. Jadi saya harap pemberitaannya janganlah “dibombardir”. Saya akan ambil alih kasus ini,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinkes Deli Serdang, Jumat sore (23/12/2022. (IRD)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini