Praktisi Hukum Medan Tagih Janji “Trunojoyo 1”: Kek Mananya Ini Pak Kapolri, Polsek Talun Kenas Terduga “Biarkan” Judi Kok Belum Dicopot..??

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 30, 2022
Praktisi Hukum Medan Tagih Janji “Trunojoyo 1”: Kek Mananya Ini Pak Kapolri, Polsek Talun Kenas Terduga “Biarkan” Judi Kok Belum Dicopot..??
Sejumlah pria sedang bermain mesin judi tembak ikan. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat sorotan dari seorang praktisi hukum di Medan. Ini terkait pernyataan “Trunojoyo 1” itu bahwa anggota Polri yang melakukan pembiaran terhadap judi di wilayah hukumnya akan dicopot.

Namun, judi Toto Gelap (Togel) dan mesin tembak ikan yang “merajalela” di Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, tak lantas membuat jabatan pejabat teras Polsek Talun Kenas dicopot.

“Ini yang perlu kita pertanyakan. Kenapa judi Togel dan mesin tembak ikan bisa “merajalela” di Kec. STM Hilir. Ini menunjukkan petugas Polsek Talun Kenas tidak bisa menjalankan perintah Kapolri atau jangan-jangan terduga melakukan “pembiaran” sehingga judi makin “menggurita” di daerah itu,” tegas Praktisi Hukum di Medan, Michael Alexander, SH, MH, CLA, CLI, saat diminta kru harianbersama.com tanggapannya melalui Whatsapp, Jumat (30/12/2022) siang.

Dalam hal ini, sambung Alexander, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, seharusnya menindak tegas petugas Polsek Talun Kenas tersebut.

“Selain tak bisa menjalankan perintah Kapolri, perjudian dalam bentuk apapun sangat berdampak luas bagi masyarakat. Mereka (masyarakat) terbuai dengan iming-iming yang ditawarkan bandar judi sehingga malas bekerja. Ini tentu berdampak hebat terhadap kelangsungan rumah tangga. Selain itu judi juga bisa menjadi penyebab timbulnya aksi begal, pencurian maupun pembunuhan,” ujar Alexander.

Seorang wanita terduga pekerja mesin judi tembak ikan menerima sejumlah uang dari pemain yang kalah.

“Saya kira perintah Kapolri itu sudah jelas dan tegas. Sekarang justru ketegasan Kapolda Sumut yang ditunggu untuk memberikan tindakan tegas terhadap Polsek Talun Kenas sesuai perintah Kapolri. Segera dicopot dari jabatannya,” tandas Alexander.

Dia juga menyesalkan tindakan Polsek Talun Kenas yang terduga melakukan “pembiaran” maraknya judi di wilayah hukumnya. “Kapolda Sumut sudah memberikan contoh dengan turun langsung menggerebek lokasi perjudian di Medan. Kemudian lanjut dengan penangkapan bos judi online terbesar di Sumatera Utara. Kalau Polsek Talun Kenas jeli dan peka, itu merupakan sinyal dari Kapolda Sumut kepada jajaran untuk membasmi segala bentuk perjudian,” tukas Alexander.

Seperti diketahui, aktifitas judi terpantau di Desa Sumbul, Negara Beringin, Limau Mungkur, Simada-mada (Simpang Kawat) Desa Talapeta, Lau Rakit, Gunung Rintih, Tadukan Raga dan Talun Kenas, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (29/12/2022). Perjudian Toto Gelap (Togel) dan mesin tembak ikan bebas beroperasi. Infonya, operasional judi Togel dan mesin tembak ikan di daerah itu sudah berlangsung lama.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol, Joas Feriko Panjaitan, SIK, yang diminta tanggapannya melalui Whatsapp, Jumat (30/12/2022) siang, tidak membalas. Padahal terlihat dua centang biru.

Begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan, SE, MM, yang dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022) siang, hingga berita ini dimuat tidak memberikan komentar. (SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini