Gawat Kali Bahh..!! Oknum Kasek SD Negeri di Deli Serdang Terduga “Telan” Dana PIP Siswa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 5, 2023
Gawat Kali Bahh..!! Oknum Kasek SD Negeri di Deli Serdang Terduga “Telan” Dana PIP Siswa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

HAMPARAN PERAK, BERSAMA

Dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali dilanda masalah. Kali ini dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa/siswi SD Negeri 101748 Kelumpang, Kec. Hamparan Perak, terduga “ditelan” oknum kepala sekolah. Gawat kali bahh..!!

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah ibu-ibu yang sedang menunggu anaknya pulang sekolah “Curhat” kepada kru harianbersama.com, Rabu (04/01/2023).

PIP merupakan program yang dicanangkan pemerintah pusat untuk membantu para pelajar. Dan dana PIP sebesar Rp 450 ribu per siswa inilah yang terduga “ditelan” oknum Kasek tersebut. Jumlah pelajar yang mendapatkan dana itu sekitar 20 orang.

“Informasinya uang itu sudah dipakai kepala sekolah dan akan dibayar nanti setelah dana BOS 2023 cair,” ungkap salah satu orang tua siswa yang minta namanya dirahasiakan demi kenyamanan anaknya.

Menurut wanita ini, mereka juga disuruh membuat surat kuasa agar pihak sekolah yang akan mengambil bantuan dana PIP itu secara Kolektif. “Kami hanya manut saja,” ujarnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 101748 Kelumpang, Sarmi SPd, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com di ruangan kerjanya, Kamis (05/01/2023) mengakui pengambilan dana bantuan PIP secara kolektif ke bank dengan cara membuat kuasa. Tapi, Sarmi membantah ada menyatakan akan membayar dana PIP itu menggunakan dana BOS.

Sementara itu Korcam Hamparan Perak, Amrin, MPd, yang dikonfirmasi, Kamis (05/01/2023) tidak berada di kantornya. Kantor tersebut terlihat tutup. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 10.13 WIB.

Sedangkan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Sayus, MPd, yang membawahi sekolah tersebut saat dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (05/01/2023) membenarkan adanya permasalah tersebut.

“Bahkan Korcam sudah memberikan surat teguran terkait persoalan dana PIP itu. Namun menurut kepala sekolah melalui telepon, persoalan itu sudah diselesaikan,” beber Sayus.

Terpisah, Kabid SD Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Syamsuar Sinaga, MPd, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler mengaku sedang cuti sampai 12 Januari 2023. Namun dia menyatakan akan memanggil yang bersangkutan.

“Nanti akan saya panggil itu. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Bantuan itu hak siswa yang harus diserahkan. Kita dari dinas akan memberikan tindakan tegas,” tandas Syamsuar. (IRD)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini