MEDAN, BERSAMA
Petugas Polsek Deli Tua yang menggerebek lokasi judi mesin tembak ikan di Kel. Deli Tua Induk, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun, kabar tak sedap menyeruak usai penggerebekan tersebut. Beredar isu kalau petugas hanya membubarkan para pemain judi mesin tembak ikan. Tidak ditangkap. Padahal, beredar kabar saat polisi tiba di lokasi perjudian sedang berlangsung.
Informasi diperoleh, Senin (09/01/2023) bandar judi mesin judi tembak ikan yang kembali beroperasi di Kel. Deli Tua Induk, Kec. Deli Tua, disebut-sebut oknum TNI.
Lokasi judi ini tidak hanya dikunjungi pria saja. Kaum hawa juga ada. Mesin judi “penyedot” uang rakyat itu kabarnya main 24 jam. Selagi masih ada pemain mesin judi pun tetap dimainkan.
Sayangnya, penggerebekan ala Polsek Deli Tua yang semula diapresiasi warga itu, kini berubah jadi sorotan tajam. “Kan aneh orang main judi tembak ikan gak ditangkap polisi bang. Hanya dibubarkan saja,” kata salah seorang warga yang ada di lokasi saat penggerebekan itu.
Menurut warga ini, tak lama setelah dibubarkan polisi, seorang pria datang dan selanjutnya membawa mesin judi tembak ikan itu. Kabarnya pria tersebut bandar judi mesin tembak ikan tersebut
Sementara itu Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda S Sitepu, saat dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp, Selasa (10/01/2023) membantah pihaknya melakukan pembiaran terhadap judi.
“Tidak ada pembiaran (judi). Saya yang ke lapangan langsung. Saat itu kita tidak menemukan mesin dan pemain. Kalau ada info, bantu kita,” ujarnya. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏