Gawat Kali Bahh..!! Ada Gerakan “Bawah Tanah” Pengaruhi Vonis Sambo..!! Oknum Pati Hankam Terendus “Bergerilya”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 19, 2023
Gawat Kali Bahh..!! Ada Gerakan “Bawah Tanah” Pengaruhi Vonis Sambo..!! Oknum Pati Hankam Terendus “Bergerilya”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium “gerakan bawah tanah” yang sengaja memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan itu sebagai gerilya. Ada yang meminta Sambo dihukum, ada juga yang meminta Sambo dibebaskan.

“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen,” ujar Mahfud.

Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Ia menegaskan, siapapun yang memiliki info terkait upaya “gerakan bawah tanah” itu untuk melapor kepadanya.

“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten,” ucap Mahfud. “Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan “gerakan-gerakan bawah tanah” itu,” kata dia.

Adapun lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan. Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin (16/01/2023). Kuat dituntut pidana penjara 8 tahun. Setelah Kuat, giliran Ricky Rizal atau Bripka RR yang menjalani sidang tuntutan. Sama dengan Kuat, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari atau Selasa (17/01/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/01/2023). Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun. Richard Eliezer atau Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/01/2023) siang. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara 12 tahun. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Sorotan
Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Sorotan
Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Sorotan
“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

Sorotan
Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Sorotan
Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Sorotan
Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Sorotan
Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Headline
Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Sorotan
Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

REGIONAL

Tag

close
Banner iklan disini