Bermain di Wilayah Polsek Deli Tua, Maling Kereta Masuk Penjara..!! Reskrim Delta Bukan “Kaleng-kaleng” Broo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 23, 2023
Bermain di Wilayah Polsek Deli Tua, Maling Kereta Masuk Penjara..!! Reskrim Delta Bukan “Kaleng-kaleng” Broo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Dwina Pratiwi Boru Harahap (24) sangat berterima kasih kepada Polsek Deli Tua. Sebab, pencuri kereta (sepeda motor) mahasiswi yang kos di Jln Karya Budi, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, Kodya Medan, Sumatera Utara ini, berhasil dibekuk petugas di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Irwanta Sembiring, SH, dibantu Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, Selasa (17/01/2023).

Tersangka pelaku Harry Saragih (41) warga salah satu komplek perumahan di Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor itu, kini menjadi penghuni sel tahanan Mapolsek Deli Tua. Sedangkan seorang rekannya berikut penadah hasil curian masih diburu polisi.

Dari tersangka berambut mirip “profesor” ini, petugas menyita barang bukti kereta Honda Beat BK 4550 AIS, linggis, celana panjang Wrangler dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.

Korban sendiri mengetahui kamar kosnya dibobol maling setelah dihubungi temannya, Jumat (30/12/2022). Korban pun buru-buru pulang ke rumah kosnya. Dengan wajah sedih bercampur panik, korban mengaku kehilangan dua sepeda motor Honda Vario BK 5461 ZAH warna abu-abu dan BK 3763 ZAF warna putih serta sebuah laptop Acer.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Darma, SH, yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring dan Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu melakukan penyelidikan.

Setelah turun ke TKP dan mengumpulkan. berbagai informasi serta rekaman CCTV, petugas pun meringkus tersangka Harry Saragih di Jln Tanjung, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah.

Saat diinterogasi petugas, Harry mengaku beraksi bersama temannya berinisial R warga Jln Sei Kera, Gg Gilingan Padi, Kel. Sei Kera Hulu, Kec. Medan Perjuangan. Sedangkan kereta korban telah dijual kepada seseorang berinisial O di Jln Datuk Kabu, Gg Tomo Karto, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. Sayangnya, saat petugas turun ke lokasi tersebut tidak menemukan kedua tersangka. Kini keberadaan keduanya masih diburu petugas. (MUL)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini