Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Terduga Lepaskan Pengedar Sabu..!! Wakil Ketua PPM: Propam Jangan Diam, Usut Tuntas..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 28, 2023
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Terduga Lepaskan Pengedar Sabu..!! Wakil Ketua PPM: Propam Jangan Diam, Usut Tuntas..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat sorotan tajam dari kalangan Ormas di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini karena satuan pemberantas Narkoba itu terduga melepaskan seorang pengedar sabu-sabu hasil tangkapan Polsek Talun Kenas.

“Propam Polda Sumut harus gerak cepat turun ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti maka oknum-oknum di Sat Narkoba harus diproses hukum. Jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat ada upaya “pembangkangan” terhadap Presiden Jokowi yang menyatakan Narkoba adalah musuh negara,” tandas Wakil Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Kab. Deli Serdang, Istefanus Tarigan, saat diminta tanggapannya, Sabtu (29/01/2023).

Menurut Istefanus Tarigan, pernyataan Presiden Jokowi bahwa Narkoba adalah musuh negara wajib hukumnya dijalankan oleh aparat hukum dengan sebaik-baiknya.

Pernyataan Presiden Jokowi itu, sambung Tarigan, bukan tak beralasan. Narkoba khususnya sabu-sabu yang kini bagaikan “banjir bandang” melanda sampai ke pelosok desa, sudah pada tingkat mengkhawatirkan.

“Jadi, Polri sebagai garda terdepan institusi negara wajib menjalankan instruksi Presiden Jokowi memberantas Narkoba sampai ke akarnya. Bukan malah terduga “membiarkan” semakin maraknya Narkoba dengan melepas tersangka pengedar Narkoba,” tegas Istefanus Tarigan yang juga menjabat sebagai “Pertua” di GBKP Deli Tua Timur tersebut.

Istefanus Tarigan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya Narkoba di Kec. STM Hulu dan Hilir Kab. Deli Serdang. “Dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat. Terkhusus generasi muda banyak yang sudah “rusak” akibat Narkoba. Kita khawatir 5-10 tahun mendatang kita sudah kesulitan mencari sosok generasi muda yang bersih dari Narkoba sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

Karena itu, tambah Istefanus, PC PPM Kab. Deli Serdang berencana akan menyurati Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut, Kapolri dan Menkopulhukkam, Kabid Propam Polda Sumut dan Bid Propam Mabes Polri terkait kasus tersebut.

“Kita sebagai Ormas tidak akan tinggal diam dan berencana mengirim surat kepada instansi terkait soal maraknya peredaran sabu di Kec. STM Hulu dan Hilir serta dugaan dilepaskannya pengedar Narkoba Nico Purnomo alias Nico yang ditangkap petugas Polsek Talun Kenas di Desa Juma Tombak, Kec. STM Hiilir, Kab. Deli Serdang, Kamis sore (13/10/2022). Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Istefanus Tarigan. (SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini