MEDAN, BERSAMA
Edi Saputra terbilang nekat. Bermodal pengakuan dari SPSI dan memasang wajah sangar serta suara tinggi, warga warga Gg Rafi Jln Brigjen Katamso, Titi Kuning, Medan, Sumatera Utara ini pun memeras warga. Ujungnya, pria berkumis tipis itu terpaksa tidur di sel tahanan Polsek Deli Tua, Kamis (02/01/2023).
Kek gini awal ceritanya laee..!! Penangkapan terhadap Edi Saputra bermula dari viralnya video di media sosial. Dalam video itu terlihat Edi Saputra meminta sejumlah uang bongkar muat kepada Hendra (42) di Jln Tritura Komplek Titi Kuning Mas, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor.
Hendra pun mengatakan agar meminta langsung kepada bosnya yang saat itu tidak berada di lokasi. Rupanya Edi tersinggung mendengar jawaban itu. Sejurus kemudian Edi mendorong tubuh warga Jln Bandar Baru, Kel. Sidodadi, Medan Timur tersebut.
Karena Edi tetap ngotot meminta sejumlah uang, dengan terpaksa akhirnya Hendra memberikan sebesar Rp 20 ribu. Rupanya aksi Edi itu direkam salah seorang karyawan Hendra pakai kamera HP lalu diposting di media sosial.
Virall..!! Kasus ini pun mendapat perhatian serius Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH. Lalu mantan Kapolsek Pancur Batu itu memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, melakukan penyelidikan.
Bersama Panit Reskrim, Ipda Syawal Sitepu, SH, Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring memimpin penyelidikan ke TKP.
Hasilnya, Kamis (02/02/2023) sore, Tim Reskrim Polsek Deli Tua meringkus Edi Saputra di Jln Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Kec. Medan Johor.
Kepada petugas tersangka Edi Saputra yang saat aksinya berwajah sangar berubah jadi loyo. Mirip daun putri malu saat tersentuh. Dia pun mengakui perbuatannya dan terpaksa tidur di sel tahanan Polsek Deli Tua beralaskan lantai yang dingin menusuk tulang. (MUL)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! πͺπͺππππ