PERCUT SEI TUAN, BERSAMA
Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, STP, MSi, menghimbau petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kec. Percut Sei Tuan agar bekerja dengan baik. Tidak “neko-neko” dan “lari” dari peraturan yang ditetapkan.
Hal itu diungkapkan Camat, A Fitrian Syukri, STP, MSi, saat pengambilan sumpah dan janji 20 petugas Panwaslu Kec. Percut Sei Tuan di Cafe Serasa, Desa Laut Dendang, Senin (06/02/2023).
“Saya harap Panwaslu bekerja dengan hati-hati. Sebab godaan akan selalu datang untuk kepentingan orang tertentu. Jadi, bekerjalah sesuai yang telah ditetapkan peraturan,” kata camat.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Irham Syafi’i Harahap, mengatakan, setelah pengambilan sumpah dan jabatan tersebut, maka petugas Panwaslu desa dan kelurahan sudah bisa melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku. “Bila ada masalah, mari koordinasi untuk mencari solusi,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara itu mewakili Polsek Percut Sei Tuan Syahrul Nasution dan mewakili Dan Ramil 13 PSt Kapten JM Sinuhaji. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! πͺπͺππππ