Jangan Ganggu Kamtibmas Deli Serdang Yaa..!! Kelen Tengok Nihh…Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Bentrok Tewaskan Satu Warga di Tamora..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 15, 2023
Jangan Ganggu Kamtibmas Deli Serdang Yaa..!! Kelen Tengok Nihh…Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Bentrok Tewaskan Satu Warga di Tamora..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Seorang warga bernama Arifin (26) tewas ditikam saat bentrok di Desa Dalu X A, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Peristiwa bentrok itu terjadi di Desa Dalu X A, Senin (13/02/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

“Polresta Deli Serdang menetapkan lima tersangka atas tewasnya korban,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji saat pers rilis, seprti dilansir detik, Rabu (15/02/2023).

Kombes Irsan menjelaskan kelima tersangka itu, yakni ADM alias Bebek (16), Dian Ali Wardana alias Tompel (18), FMA alias Gedek (16), MM alias Maksum (16) dan OF alias Ojek (16). “Dari kelima tersangka, ADM alias Bebek merupakan pelaku utama,” ujarnya.

Mantan Wakapolrestabes Medan itu menyebut aksi bentrok itu dipicu hanya karena saling ejek di media sosial antara geng korban dan geng pelaku. Akibatnya, para pelaku tersulut emosi hingga akhirnya terlibat bentrok.

“Motif peristiwa perkelahian itu adalah akibat dendam saling ejek melalui media sosial antar kelompok remaja korban dengan kelompok remaja pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Jo Pasal 55 dan 56 Subs pasal 351 Ayat (3) Subs Pasal 358 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polresta Deli Serdang tidak akan mundur untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (SAS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini