Dana SHT “Disunat” Oknum Humas, Staf SDM dan Kasubag Kesra PTPN II Tamora Turun ke Langkat Temui Pensiunan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 16, 2023
Dana SHT “Disunat” Oknum Humas, Staf SDM dan Kasubag Kesra PTPN II Tamora Turun ke Langkat Temui Pensiunan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LANGKAT, BERSAMA

Kasus pungutan liar (Pungli) 10 persen dana Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan PTPN II Batang Serangan, Kab. Langkat, Sumatera Utara, rupanya menjadi perhatian kantor direksi PTPN II Tanjung Morawa (Tamora).

Senin (13/02/2023) Kasubag Kesra dan Staf SDM PTPN II Tanjung Morawa turun ke Desa Bamban, Kec. Batang Serangan menemui pensiunan yang dana SHT-nya “disunat” oknum Humas PTPN II Batang Serangan.

“Benar pak. Saya ada kedatangan tamu ibu Kasubag Kesra dan staf SDM PTPN II Tanjung Morawa, Senin lalu. Katanya silaturahmi sekaligus menanyakan masalah dana SHT. Yaa…saya jawab apa adanya saja sesuai fakta,” kata seorang pensiunan kepada kru harianbersama.com, Kamis (16/02/2023).

Kepada kedua tamunya itu, pensiunan yang minta namanya tidak disebutkan ini mengakui telah menjadi korban Pungli oknum Humas PTPN II Batang Serangan.

“Saya bilang kepada mereka (Kasubag Kesra dan staf SDM) bahwa saya dikenakan biaya 10 persen dari dana SHT oleh pak Humas. Uangnya saya berikan setelah pencairan dan saya antar ke rumah pak Humas,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan pensiunan PTPN II Batang Serangan berinisial JB (60). Warga Desa Bamban ini mengaku pensiunan tahun 2018 dan mendapatkan dana SHT pada 2020.

“Yang mengurus pencairan Dana SHT saya itu Humas PTPN II Batang Serangan. Saya dikenakan biaya 10 persen. Saat saya minta agar biayanya dikurangi, dia tidak mau. Kata Humas dana itu untuk biaya kesana sini dan untuk atasan,” beber JB.

Tapi, anehnya, sambung JB, oknum Humas itu kembali mendatangi rumahnya. “Saya lupa tanggal dan harinya. Yang jelas saat itu maghrib, Humas tersebut datang ke rumah saya memberikan uang Rp 500 ribu. Waktu saya tanya ini uang apa, oknum Humas itu bilang sisa biaya pengurusan. Sedangkan yang lainnya sudah disetor ke atasan. Begitu katanya kepada saya sambil meletakkan uang itu di atas bunga di teras rumah saya,” ungkap JB.

Kala itu, tambah JB, oknum Humas tersebut ada menyodorkan surat peryataan tidak keberatan atau tidak ada pemaksaan dalam pengurusan SHT. “Yaa…mau tidak mau saya teken. Setelah itu dia pun pergi,” ujar JB.

JB juga mengaku ada didatangi ibu Kasubag Kesra dan staf SDM PTPN II Tanjung Morawa menanyakan perihal mencuatnya berita pemotongan 10 persen dana SHT.

“Saya bilang kepada keduanya kalau berita itu benar. Saya juga bilang bukan saya saja yang jadi korban. Kawan-kawan yang lain juga sama seperti saya,” tegas JB.

Menurut ibu Kasubag Kesra, sambung JB, sebenarnya pengurusan dana SHT tidak dikenakan pemotongan. “Kalau berkasnya sudah lengkap tidak sulit. Mungkin 15-30 hari sudah cair. Begitu kata ibu itu kepada saya. Tapi faktanya kami harus keluar uang untuk pengurusan pencairan dana SHT,” kata JB. (OLD)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini