MEDAN, BERSAMA
Polda Sumut diminta segera memberikan kepastian hukum terkait kasus oknum perangkat Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring Depari, yang mengancam bunuh mantan pacarnya H Beru Tarigan warga Dusun IV Simada-mada, Desa Talapeta, Kec. ATM Hilir.
Permintaan itu datang dari Sekretaris Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, S Afriadi, SH, saat diminta kru harianbersama.com tanggapannya, Sabtu (18/02/2023).
“Kita tahu betul korban pasti ketakutan dengan ancaman itu. Apalagi yang diancam seorang wanita. Sementara korban harus keluar rumah untuk bekerja. Makanya kita minta polisi secepatnya memproses kasus ini dengan profesional guna memberikan kepastian hukum,” ujar Afriadi, SH.
Menurut Afriadi, bila dalam proses hukum tersebut ditemukan fakta dan bukti yang sebenarnya terjadi atas laporan dari korban, maka pihak kepolisian harus arif dan bijaksana untuk mendudukkan permasalahan tersebut.
“Jika persoalan ini dapat dibuktikan bersalah oleh aparat penegak hukum, Pemkab Deli Derdang harus segera memproses perangkat desa tersebut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Afriadi.
Seperti diberitakan, oknum perangkat Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring Depari, dilaporkan mantan pacarnya H Beru Tarigan karena telah dimaki-maki lalu diancam bunuh. Kasus ini dilaporkan ke Mapolda Sumut, Senin (16/01/2023). Bupati Deli Serdang juga sudah tahu.
Menurut H Beru Tarigan warga Dusun IV Simada-mada, Desa Talapeta, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang ini, dia pernah berpacaran dengan Sastrawan Sembiring Depari selama beberapa tahun.
Belakangan keduanya putus hubungan pacaran. H Beru Tarigan pun menagih uangnya yang dipinjam Sastrawan Sembiring Depari.
“Sejak saya menagih uang yang dipinjamnya itulah dia sering memaki-maki dan menghina saya melalui chating WhatsApp. Bahkan dia mengancam akan membunuh saya. Saya merasa ketakutan makanya melaporkannya ke Mapolda Sumut,” ujar H Beru Tarigan.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan. Saat dicegat kru harianbersama.com di acara peresmian kantor baru Kecamatan Deli Tua, Selasa (14/02/2023) Bupati H Ashari Tambunan menegaskan akan melakukan kajian bersama jajaran Pemkab Deli Serdang terkait kasus oknum perangkat Desa Penen yang mengancam bunuh mantan pacarnya tersebut.
“Kita akan melakukan kajian-kajian lebih dulu. Setelah nantinya mempertimbangkan berbagai aspek, tentu akan ada tindak lanjutnya,” tandas Bupati H Ashari Tambunan.
Sementara itu Perangkat Desa Pene, Sastrawan Sembiring Depari, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (14/02/2023) mengakui pernah berpacaran dengan H Beru Tarigan.
“Iya, kami sudah lama pacaran. Sekitar tiga tahunan. Tapi, kalau soal pengancaman dia (H Beru Tarigan) bilang, setahu dan seingat saya tidak pernah. Mungkin dia keliru pak,” kata Sastrawan Sembiring Depari.
Ketika kru media ini mengirimkan screen shoot chatingan WhatsApp yang berisi makian dan ancaman seperti yang dikatakan H Beru Tarigan, lagi-lagi Sastrawan Sembiring Depari membantahnya.
“Itu bahasa yang aneh kurasa pak. Gak mungkin saya berbicara seperti itu. Sekali lagi mohon maaf pak,” ujar Sastrawan. (IRD/SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏