Preman Tengik Tendang dan Ancam Wartawan “Dikandangkan” Polisi..!! Jurnalis: Terima Kasih, “Toba 1” Mantul Abis..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 28, 2023
Preman Tengik Tendang dan Ancam Wartawan “Dikandangkan” Polisi..!! Jurnalis: Terima Kasih, “Toba 1” Mantul Abis..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polisi menangkap preman yang terduga menendang, mengancam dan menghalangi jurnalis saat melakukan liputan di Kota Medan. Kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

“Kita telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, seperti dilansir detik, Selasa (28/02/2023).

Fathir mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.

“Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.

Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan para saksi,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Irwansyah, para korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.

Irwansyah menyampaikan pihaknya merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

Sementara itu Wakil Pemimpin Redaksi media online harianbersama.com, Mulianta Ginting Munthe, memuji atensi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak terhadap kasus yang menimpa “kuli tinta” tersebut.

“Atensi “Toba 1″ itu menunjukkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat peduli dan melindungi profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Kita sangat berterima kasih atas atensi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang telah menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers di daerah ini,” ujar Mulianta Ginting.

Menurut Ginting, aksi premanisme yang dilakukan kepada wartawan itu jelas melanggar hukum. Dia pun berharap polisi menjalankan tugas secara profesional dalam menangani kasus tersebut. “Saya berharap kasus ini bisa sampai ke meja pengadilan agar menjadi shock therapy bagi yang lainnya,” kata Ginting.

Diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi. (***/SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini