Gawat Kali Bahh..!! Deli Serdang Mengerikan…Ada “Romusha” di SDN 101748 Hamparan Perak, Guru Honor Disuruh Mengajar tapi tak Dibayar..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 16, 2023
Gawat Kali Bahh..!! Deli Serdang Mengerikan…Ada “Romusha” di SDN 101748 Hamparan Perak, Guru Honor Disuruh Mengajar tapi tak Dibayar..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasihan benar guru honor di SD Negeri 101748 Kelumpang, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatra Utara, ini. Sudahlah gaji mereka kecil, itu pun tak dibayar pula. Celakanya lagi, tenaga mereka tetap dipakai mengajar siswa/i. Bahh…ngeri kali..!!

Informasinya sudah enam bulan lalu sampai sekarang guru honor di sekolah itu belum menerima gaji. “Sudah enam bulan sejak akhir 2022 lalu sampai sekarang kami belum gajian bang,” ungkap salah seorang guru di sekolah itu saat ditemui kru harianbersama.com di Hamparan Perak, Kamis (16/03/2023).

Menurut guru honor yang minta namanya tidak disebutkan ini, korban dari “kerja paksa” made in SDN 101748 Kelumpang itu tidak dia sendiri. Tapi semua tenaga honor di sekolah itu.

Tragisnya, guru honor di sekolah lain tidak ada yang bermasalah. Semua gaji guru honor dibayar. “Terpukul. Sakit kami mendengar gaji guru honor di sekolah “sebelah” tetap dibayar. Sedangkan kami tetap mengajar tapi tak digaji,” ujarnya.

Menurut dia, gaji guru honor tidaklah seberapa. Sangat kecil. “Tapi bagi kami sangat membantu untuk tambahan biaya keluarga bang,” katanya.

Dia pun membeberkan dugaan adanya korupsi dalam persoalan itu. Sebab, sambungnya, gaji guru honor dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setahu kami, penggunaan dana BOS tahun 2022 sudah dilaporkan pertanggungjawabannya ke Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang. Jadi, gaji kami mulai Oktober 2022 sampai Maret 2023 ini dikemanakan. Kok tidak dibayarkan kepada kami,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Kec. Hamparan Perak, Sayus, SPd, menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum Kasek tersebut. “Tata cara penggunaan dana BOS telah dijelaskan dan Juknisnya sudah diatur. Itu (gaji) hak guru yang mengajar di sekolah tersebut,” ujarnya.

Kepala Sekolah SDN 101748 Kelumpang, Sarmi, SPd, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Kamis (16/03/2023) tidak membalas.

Sekedar mengingatkan, Kasek SDN 101748 Kelumpang, Sarmi, SPd, sebelumnya juga pernah bermasalah. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa/i yang merupakan program pemerintahan Presiden Jokowi, tidak disalurkan kepada yang berhak.

Sementara itu Korcam Disdik Hamparan Perak, Amrin, MPd, menyatakan akan memanggil seluruh guru honorer untuk dimintai penjelasan. “Hari ini seluruh guru honorer akan saya panggil untuk dimintai keterangan. Dan besok Kaseknya juga akan saya panggil,” tegas Amrin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (16/03/2023).

Hal senada juga diungkapkan Kabid SD Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Samsuar Sinaga. “Beritakan aja bang. Nanti pemberitaan abang itu kami jadikan sebagai dasar dan bukti awal untuk memanggil kepala sekolahnya,” ujar Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (16/03/2023). (IRD)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini