MEDAN, BERSAMA
Polda Sumut memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba kurun waktu Januari-Maret 2023 dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan nasional dan internasional.
Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar dan menggagalkan 13 kasus penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.
“Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” katanya, Selasa (21/03/2023).
Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau).
“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau,” jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan.
“Selanjutnya disembunyikan di sampan dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Wisnu memastikan dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan lebih 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini Rp 268 miliar.
“Dua juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari bahaya Narkoba. Saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” pungkasnya. (REZA)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! ๐ช๐ช๐๐๐๐