Polri Presisi “Kandas” di Polsek Deli Tua..!! Dumas Warga Dicueki, “Raja” Narkoba Makin “Menjadi”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 22, 2023
Polri Presisi “Kandas” di Polsek Deli Tua..!! Dumas Warga Dicueki, “Raja” Narkoba Makin “Menjadi”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepertinya “kandas” di Polsek Deli Tua. Pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai salah satu ujung tombak mewujudkan Polri Presisi terkesan dicueki. “Raja” Narkoba pun kini semakin “menjadi”.

Seperti yang terjadi di Kel. Kedai Durian, Kec. Medan Johor, Medan dan Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Di dua wilayah padat penduduk ini, peredaran sabu-sabu sangat bebas.

Adalah Gaus–biasa disebut warga–yang kini sedang membangun “kerajaan” Narkoba di wilayah tersebut. Bisnis sabu-sabu yang digelutinya mirip jalan tol. Bebas hambatan. Aman dan lancar.

Di kedua wilayah itu, hampir semuanya dikuasai si “Raja” sabu ini. Mulai dari wilayah jalan besar, jalan kecil sampai ke gang-gang. Peredaran sabu-sabu sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Tidak sedikit Anak Baru Gede (ABG) yang sudah “rusak”. “Diracuni” sabu-sabu. Anehhya, polisi sepertinya diam sama. Seolah-olah tidak tahu kalau peredaran sabu-sabu sangat “merajalela”. Bahkan, salah satu tempat transaksi sabu-sabu kabarnya dekat dengan gedung sekolah SMP Negeri.

Warga dan pemerintah Desa Mekar Sari sudah mencoba membantu polisi dalam pemberantasan Narkoba tersebut dengan memberikan informasi. Tapi hasilnya nihil.

Begitu pula dengan program Jumat Curhat yang setiap minggunya dilaksanakan polisi dengan mendatangi masyarakat untuk mendengarkan keluh kesah warga, terkesan hanya untuk memenuhi perintah atasan. Tindak lanjutnya tidak ada. Buktinya, Dumas warga “dibiarkan” begitu saja.

Ketua DPD Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, M Roni Al-Hadi, SKom, yang diminta tanggapannya sangat menyangkan kinerja Polsek Deli Tua yang terkesan abai terhadap keluhan masyarakat terkait Narkoba.

“Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, MSi, sudah memerintahkan jajaran kepolisian dari Sabang sampai Merauke agar menanggapi setiap keluhan yang datang dari masyarakat maupun dari sosial media. Lalu kenapa laporan masyarakat ini tidak direspon Polsek Deli Tua,“ katanya.

Seharusnya, tambah mantan sekretaris Pujakesuma Sumatera Utara ini, Polsek Deli Tua gerak cepat menyahuti keluhan masyarakat tersebut. Sebab Narkoba adalah musuh negara dan ancaman serius bagi bangsa ini. Apalagi Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai tempat peredaran Narkoba terbesar di Indonesia,“ tegas Roni Al-Hadi.

Roni berpraduga jika persoalan itu tidak direspon polisi, dapat dikatakan telah terjadi pembiaran terhadap musuh negara tersebut. “Makanya kita akan memantau dulu, jika tetap dibiarkan, DPD LIPPI akan melaporkan Polsek Deli Tua ke Kapolda Sumut. Sebab masalah Narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap, SH, MH, yang diminta tanggapannya menduga ada aktor lebih besar dan hebat dari pada oknum Polsek Deli Tua yang terduga mendiamkan temuan atau info dari masyarakat terkait peredaran Narkoba tersebut.

“Dan kalau praduga saya itu terbukti, ini akan menjadi tamparan keras bagi Kapolri yang sedang semangat memerangi Narkoba. Polri dewasa ini sedang menjadi rule model perubahan menuju Presisi mengingat banyaknya oknum-oknum yang terlibat kasus Narkoba. Teranyar sampai melibatkan perwira tinggi Polri “Bintang Dua”,” kata Raja Makayasa Harahap.

Menurut Raja, informasi masyarakat yang disampaikan ke jajaran Polsek Deli Tua, harus segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap. Sebab, tambah Raja, informasi yang diberikan masyarakat tersebut dibenarkan dan dilindungi Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam hal ini, jika ada temuan pembiaran dan pelanggaran hukum oleh oknum Polsek Deli Tua, akan segera kami laporkan ke Kapoda Sumut dan Propam,” tegas Raja Makayasa Harahap yang juga praktisi hukum di Sumatera Utara.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Darma, SH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, melalui WhatsApp, Senin (20/03/2023) tak membalas. (SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini